Dalam konteks Indonesia, kebijakan nasionalisme sumber daya yang dipraktekan oleh Pemerintah Indonesia, baik di bawah Rezim Jokowi dan akan dilanjutkan oleh Rezim Prabowo, nampaknya menunjukan model kebijakan nasionalisme ekonomi yang mengarah pada developmental state. Agenda pembangunan industry hilir, khususnya di sektor tambang mineral, yang diklaim pemerintah sebagai perwujudan kedaulatan ekonomi Indonesia dari pelaksanaan mandate konstitusi pada akhirnya hanya mempertahankan model subordinasi ketergantungan Indonesia pada mekanisme pasar global.