• Call: +62
  • E-mail: sahita.institute@hints.id
Sahita Institure
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication
No Result
View All Result
Sahita Institute
No Result
View All Result

Ancaman Jurus Prabowo-Gibran Membiayai Pembangunan Melalui Danantara

January 16, 2025
in Article, Collective Idea
Home Collective Idea Article
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Telah membentuk Daya Anagata Nusantara (Danantara), lembaga baru setingkat menteri ini bertugas merencanakan, menyelenggarakan, mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi investasi. Lembaga pengelola investasi strategis di luar APBN ini merupakan Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia untuk mendorong peningkatan investasi di dalam negeri dilakukan dalam skema superholding dari beberapa BUMN dan penyerapan dananya dimulai dari dana negara dan diikuti secara terbuka bagi dana investasi lainnya. Penetapannya dilakukan melalui Keppres 142/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Investigasi Daya Anagata Nusantara.

Danantara memiliki kewenangan menempatkan dana pada instrumen keuangan, menjalankan kegiatan pengelolaan aset, melakukan kerjasama, membentuk calon mitra investasi, memberi/menerima pinjaman dan menatausahakan aset. Modal negara akan diambil dari berbagai aset negara di K/L, saham BUMN seperti PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Telkom Indonesia Tbk (Persero), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan MIND ID. Akumulasi aset BUMN dalam pemberitaan publik tercatat Rp.8.886 T sekitar 80% dari semua aset BUMN. 

“Negara menggunakan Danantara untuk dapat memiliki atau mengatur dana publik dan menginvestasikan ke aset-aset yang luas” seperti disebutkan dalam aturan perundang-undangan SWF. Tugas Danantara diharapkan mendorong investasi di beberapa proyek penting pemerintah, terutama untuk hilirisasi di beberapa komoditi yang kerap dipromosikan oleh BKPM. Pengelolaan Danantara diharapkan dapat membuat APBN menjadi semakin longgar dengan adanya fasilitas investasi melalui badan ini. Pertumbuhan ekonomi dorong salah satunya dengan meningkatkan kapasitas investasi di dalam negeri, yang juga untuk penciptaan rantai produksi penting komoditi-komoditi domestik. Danantara mengisi kekurangan pembiayaan yang selama ini terjadi sehingga diharapkan akan efektif menyelenggarakan proyek hilirisasi.

Badan baru ini mendesak adanya revisi UU 19/2003 tentang BUMN, agar bisa memberi peluang  pengembangan aset modal negara melalui investasi. Praktik ini akan semakin menegaskan pemisahan keuangan negara dengan keuangan entitas perusahaan. Keuangan negara dan investasi akan disalurkan melalui lembaga penyangga ini dan investasi masyarakat atau asing tidak menjadi investasi langsung kepada BUMN maupun melalui skema lain yaitu utang negara. Selama ini praktik perluasan investasi publik terhadap BUMN telah dilakukan melalui penjualan saham pada 27 BUMN. Mekanisme ini harapannya akan mempermudah atau memperlancar masuknya aliran dana kepada BUMN.  Pelepasan kepemilikan negara pada BUMN ini oleh pemerintah dimaksudkan agar publik dapat memiliki sebagian saham BUMN. Tetapi keterbukaan ini tidak tertutup hanya pada masyarakat, melainkan juga pada entitas private lainnya. Hal memperlihatkan sinyalemen model baru privatisasi pada BUMN.

Pembiayaan kepada beberapa BUMN melalui mekanisme ini menyisakan pertanyaan terkait persoalan-persoalan yang dilakukan oleh beberapa BUMN seperti Waskita dan WIKA. Keduanya bermasalah ketika menggunakan dana SWF sebelumnya hingga menjadi terperiksa akibat temuan manipulasi laporan keuangan badan usaha. Kondisi terperiksa ini disinyalir tidak menghambat atau menghentikan, setidaknya untuk beberapa waktu, dalam mendapatkan pembiayaan melalui SWF yang lain. Hal ini setidaknya dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga SWF ini.

Danantara sebagai pengelola SWF terlihat seperti meniru model Temasek-Singapura, Khazanah-malaysia dan Norges Bank Investment Manajemen-Norwegia. Adanya lembaga serupa menimbulkan kekuatiran akan adanya tumpang tindih fungsi kelembagaan dan berdampak pada inefisiensi atau dampak lain yang bisa lebih besar. Setidaknya terdapat dua lembaga serupa yaitu Sarana Multi Infrastruktur (PT.SMI) dikelola Kementerian Keuangan melalui aturan Peraturan Menteri Keuangan No.52/PMK.01/2007 tentang pembentukan PIP dan Lembaga Pengelola investasi lama Indonesia Investment Authority (INA) juga dibentuk dengan Peraturan Pemerintah No.74/2020 tentang Lembaga pengelolaan investasi oleh pemerintah pusat. Hingga saat ini kedua lembaga tersebut juga tidak cukup terbuka kepada publik. Pembentukan lembaga baru Danantara menimbulkan pertanyaan, utamanya meliputi kedudukan badan yang setara menteri tetapi juga mengelola sebagian BUMN semenntara belum terlihat adanya aturan atau regulasi yang tegas soal hal ini.

Badan Danantara ini memiliki kelemahan untuk mencapai target idealnya, karena  belum terlihat adanya perubahan terkait isu transparansi. Badan Danantara tidak dijelaskan secara lengkap, sementara lembaga INA masih efektif berjalan membiayai investasi infrastruktur di Indonesia sementara pengelolaan modalnya juga berasal dari BUMN yang sama. Sebanyak dan sedalam apa perubahan aturan dan perundangan yang akan dilakukan agar tidak menjadi tumpang tindih dengan lembaga lainnya masih menjadi pertanyaan yang ditunggu kepastiannya. Satu bulan setelah pembentukan Danantara masih juga terlihat belum berjalan akibat aturan pelaksana yang tidak tersedia sehingga peluncuran pada 8 November 2024 berakhir dengan ditunda.

Sebagai badan baru, Danantara terlihat akan mengalami banyak tantangan di tengah tingginya harapan pemerintah untuk dapat mencapai pemenuhan pembiayaan proyek nasional. Jika entitas pengelola investasi pemerintah ini dibentuk secara tergopoh-gopoh maka memungkinkan akan terjadi kegagalan baik teknis dan substansial pada pembiayaan proyek strategis nasional. Pertumbuhan 8% yang hendak dilakukan dengan hilirisasi, akan terancam masalah loyonya dukungan pembiayaan dan kedepannya berpotensi merugikan negara akibat kegagalan badan pembiayaan super ini. ed. og

Penulis: Muslim Silaen

Previous Post

Somasi Terbuka kepada Pemerintah atas Masalah Uang Kuliah Mahal

Next Post

Judi Online: Konsekuensi Digital dan Kebebasan Aliran Data Lintas Negara

admin_hints

admin_hints

Discussion about this post

Follow Us

  • Sahita Institute kedatangan tamu Matt Kirkegaard dari Progressive International.

Kedatangan Matt untuk sama-sama berdiskusi mengenai kondisi Global hari ini dan juga sharing mengenai jaringan gerakan rakyat baik di Indonesia maupun di negara lainnya.

Diskusi juga dihadiri oleh organisasi lain seperti KPR, SMI, BMI dan FPBI. Isu terkini seperti Venezuela, Iran, dan juga langkah-langkah Donald Trump dalam kebijakannya saat ini.

Yang menjadi persamaan pada akhirnya ialah kebutuhan akan Solidaritas rakyat pekerja sedunia dan juga penguatan pengorganisiran rakyat dalam menghadapi imperialisme yang terpampang didepan mata.

US IMPERIALIST... HANDS OFF VENEZUELA!!
  • Mulai dari Invasi Teluk Babi Kuba, Afganistan, Irak, Libya, kini Venezuela. Amerika Serikat melakukan invasi/terorisme negara atas nama keamanan nasional.

Konsep kedaulatan negara (Westphalian Sovereignty) resmi jadi sampah. Batas negara dianggap tidak ada. Hukum Amerika berlaku di seluruh dunia. Ekstrateritorial. Sesuai kehendaknya sendiri. Dengan cita-cita membangun Imperialisme Amerika Serikat.

Invasi kali ini dibingkai dengan "Penegakan Hukum" kasus narkotika yang didalangi oleh Presiden Venezuela yakni Nicolas Maduro  seperti yang dituduhkan oleh Trump.

Terorisme terhadap kedaulatan negara yang dilakukan Amerika Serikat harus dikecam dan dihentikan. Salah satu caranya dengan membangun kekuatan politik negara Selatan-Selatan. Bukan cara yang mudah tentunya, tapi bukan berarti tidak bisa dilakukan, dan itu bisa dimulai dari persatuan gerakan rakyat antar negara.
  • Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Melewati tahun ini yang penuh perjuangan dengan Cinta Kasih dan Solidaritas sesama warga.

Salam buat semua kawan dan keluarga yang merayakan.
  • Bagaimana negosiasi tarif Trump dan FTA memengaruhi aturan hukum dan ekonomi Indonesia?

Koalisi MKE bersama LCITI dan FHUI mengadakan Focus Group Discussion untuk membahas dampak tarif, langkah negosiasi pemerintah, serta pentingnya menjalankan Putusan MK No. 13/PUU-XVI/2018 sebagai kontrol publik atas perjanjian internasional.

📅 Kamis, 27 November 2025
🕘 09.30 – 17.00 WIB
📍 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Ruang Rapat Guru Besar

Diskusi ini menjadi ruang penting bagi masyarakat sipil untuk menilai transparansi dan akuntabilitas kebijakan perdagangan Indonesia di tengah tekanan global.
  • Hilirisasi industri menjadi agenda kunci yang diteruskan oleh Pemerintahan Prabowo. Agenda ini kerap kali diklaim menjadi jalan untuk pertumbuhan ekonomi dan upaya keluar dari jeratan ketergantungan ekspor bahan mentah. 

Sayangnya hilirisasi yang dikontrol oleh investasi besar tidak diimplementasikan berdasarkan kebutuhan rakyat. Agenda hilirisasi justru masuk pada replikasi pola ketimpangan lama mulai dari ketergantungan modal asing, eksploitasi sumber daya alam skala besar, dan marjinalisasi komunitas. 

Realitas tersebut tentunya jauh dari upaya mencapai transisi berkeadilan. Transisi berkeadilan mengacu pada serangkaian prinsip, proses, dan praktik untuk mencapai tansformasi struktural yang holistik. Gagasan transisi berkeadilan dibangun berdasarkan pemikiran dan pengalaman gerakan lingkungan, masyarakat adat dan buruh yang menggarisbawahi pentingnya aspek lingkungan dan sosioekonomi dalam memperjuangkan keadilan iklim dan lingkungan.
  • DISKUSI PUBLIK: “Menelisik Pemerintahan Kelima Pasca Reformasi”

Selain sebagai ruang refleksi, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi antar organisasi gerakan sosial dalam suasana yang baru, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang sinergis untuk menjawab tantangan zaman. Oleh karena itu, diskusi publik ini diselenggarakan sebagai sebuah platform untuk membedah situasi terkini, merumuskan peluang, dan menyusun langkah-langkah strategis gerakan sosial.
  • Unpacking the ASEAN-Canada Free Trade Agreement (ACAFTA): Risk and Threats of Investor Lawsuit to State for People, Environment, and Democracy

ASEAN and Canada are currently negotiating ASEAN - Canada Free Trade Agreement (ACAFTA). This agreement is central for Canada to respond the current geopolitical situation, particularly in relation to competition for securing access to critical minerals.

One of key concerns of CSOs and Communities is the inclusion of the Investor-State Dispute Settlement (ISDS) mechanism which has repeatedly been used by multinational corporations to sue governments over public interest policies including the ones aimed at protecting the environment, indigenous rights, and public health.

In light of this concern, there is a pressing need to raise awareness and build capacity among civil society organizations and grassroots communities across ASEAN and Canada to critically discuss and examine the ACAFTA process and content.

Indonesia CSO Coalition for Economic Justice, Focus on the Global South, FTA Watch Thailand, Third World Network, AFTINET, Transnational Institute, and Canadian Centre for Policy Alternatives are hosting the webinar on:

Date: Thursday, 30 October 2025
Time: 19:00-21:00 Jakarta/Bangkok | 20:00-22:00 Malaysia/Manila | 08:00-10:00 Ottawa

Please register via bit.ly/AseanCanadaWebinar. Interpretation will be available in Indonesian and Thai.
  • Dunia sedang mengalami perubahan besar dalam konstelasi ekonomi-politik global. Ini ditandai dengan kemunduran relatif AS sebagai kekuatan imperialis utama bersama mitra strategisnya di Barat, perlambatan ekonomi kapitalis sejak krisis Keuangan Besar 2008–yang diperparah dengan pandemi covid-19, dan munculnya kekuatan-kekuatan alternatif seperti Tiongkok, Rusia, dan negara-negara lain yang disebut sebagai ‘penguatan’ Global South dengan visi yang condong mengarah pada tatanan dunia multipolar. Tentu, terlalu dini untuk mendeklarasikan kekalahan AS dan  Barat di saat kekuatan tersebut masih memegang kendali kuat pada bidang militer dan teknologi. 

Begitu pula perang tarif yang dilancarkan oleh Donald Trump perlu dipertimbangkan sebagai tujuan imperialis AS untuk menegaskan kembali  kekuatannya. Akan tetapi, kebangkitan kekuatan Global South tidak bisa diremehkan, mengingat rata-rata pertumbuhan ekonomi negara-negara tersebut mencerminkan kemampuan mereka sebagai pemain penting dalam percaturan ekonomi-politik global.

Perubahan besar memicu perdebatan tentang arah masa depan tatanan dunia. Dalam konteks ini, multipolaritas yang diaspirasikan Global South sering dipandang sebagai peluang untuk membuat tatanan global yang lebih demokratis. Inisiatif seperti BRICS+ dan OPEC+, kerjasama ekonomi Selatan-Selatan, serta diplomasi energi dan pangan menjadi sinyal dari upaya negara-negara periferi untuk membangun tatanan yang lebih setara. Namun, pertanyaan penting muncul: apakah ini benar-benar menjanjikan pembebasan, atau hanya mengganti wajah kekuasaan global yang tetap bersifat eksploitatif? Dalam praktiknya, kerja sama ini kerap tidak lepas dari kepentingan elite negara dan korporasi besar, serta belum sepenuhnya mengakar pada gerakan rakyat yang sejati.

Dalam waktu yang sama, imperialisme global juga ikut menyesuaikan dirinya. Salah satu wajah barunya adalah melalui apa yang disebut sebagai green colonialism — yakni kolonialisasi dalam bentuk menggunakan proyek-proyek transisi energi "hijau" yang dibaliknya justru memperparah perampasan tanah, penggusuran masyarakat adat, dan pencaplokan sumber daya alam oleh perusahaan.

© 2022 - Sahita Institute

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication

© 2022 Sahita Institute