• Call: +62
  • E-mail: sahita.institute@hints.id
Sahita Institure
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication
No Result
View All Result
Sahita Institute
No Result
View All Result

Somasi Terbuka kepada Pemerintah atas Masalah Uang Kuliah Mahal

December 23, 2024
in News
Home Collective Idea News
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTASATU.COM /03/06/2024 – Aliansi Pendidikan Gratis (Apatis), yang merupakan jaringan masyarakat lintas organisasi di Indonesia melayangkan surat somasi terbuka serta petisi kepada Presiden Republik Indonesia dan Mendikbudristek Republik Indonesia. Tindakan ini terutama didasarkan pada masalah kebijakan biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) yang tidak terjangkau rakyat secara umum, cacat logika, dan cacat hukum, sebagaimana diatur dalam dalam Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024.
Apatis juga memberikan ultimatum bahwa jika dalam waktu 17 hari (17 x 24 jam) tuntutan-tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh Presiden Republik Indonesia dan Mendikbudristek Republik Indonesia, maka mereka akan melakukan langkah-langkah hukum dan konstitusional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun tuntutan-tuntutan yang diajukan Apatis adalah sebagai berikut:
1. Cabut Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.
2. Kembalikan rumus Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dikurangi biaya yang ditanggung oleh Pemerintah (BOPTN dan BPPTNBH), yang wajib mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, ortu mahasiswa atau pihak lain yg membiayainya.
3. Tingkatkan sekurang-kurangnya dua kali lipat anggaran BOPTN dan BPPTNBH, lalu alokasikan untuk memberi subsidi tarif UKT mahasiswa, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
4. Wajibkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menerapkan UKT golongan 1 (nol rupiah) dan UKT golongan 2 (500.000 s/d 1.000.000 rupiah) pada mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi sekurang-kurangnya 40% dari seluruh populasi mahasiswa di suatu PTN, di luar mandat program KIP-K dan beasiswa.
5. Kembalikan pungutan tunggal dalam sistem UKT, dengan melarang penerapan IPI di kampus-kampus dan termasuk segala pungutan di luar UKT (seperti pungutan KKN, KKL, praktikum, yudisium, wisuda, dsb).
6. Terapkan kebijakan tarif UKT regresif (tarif yang mengalami penurunan nominal secara periodik) sekurang-kurangnya 10% setiap tahun untuk diberlakukan ke semua PTN, seiring dengan penambahan BOPTN ke semua PTN.
7. Terapkan indikator penempatan mahasiswa dalam golongan UKT secara nasional, dengan mempertimbangkan aspek-aspek sekurang-kurangnya kemampuan ekonomi dan jumlah tanggungan keluarga/wali mahasiswa. Indikator tersebut harus diumumkan secara transparan kepada publik.
8. Batalkan seluruh kerjasama pinjaman dana pendidikan (student loan) antara perusahaan-perusahaan lembaga keuangan (perbankan maupun perusahaan pinjaman online) dengan perguruan tinggi.
9. Anggarkan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTS) pada semua Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang bersifat nirlaba, yang fokus dialokasikan untuk penurunan tarif uang kuliah mahasiswa PTS yang kurang mampu secara ekonomi.
10. Wajibkan perguruan tinggi untuk melibatkan civitas akademika (mahasiswa, dosen, dan pekerja kampus) secara terbuka dalam setiap perencanaan, perumusan, dan pengambilan kebijakan perguruan tinggi yang berdampak pada civitas akademika.

Apatis mengajak masyarakat untuk bergabung dalam gerakan bersama menyerukan somasi terbuka tersebut, dengan menghubungi narahubung maupun akun media sosial Aliansi Pendidikan Gratis.

Saat ini, beberapa organisasi yang berjejaring dalam Aliansi Pendidikan Gratis adalah sebagai berikut:
Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Senat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Fraksi Pancacita, BEM FPIMA Universitas Negeri Makassar, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Ruang Juang, Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Liga Mahasiswa Indonesia Untuk Demokrasi (LMID), Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO), Adkesma BEM FH Universitas Diponegoro, Konfederasi KASBI, Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Lembaga Pers Mahasiswa Didaktika, FL2MI Wilayah D.I. Yogyakarta, Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), LBH Samarinda, LBH Manado, LBH Palembang, LBH Medan, LBH Pekanbaru, LBH Bali, LBH Palangka Raya, LBH Semarang, LBH Bandung, LBH Jakarta, LBH Surabaya, LBH Yogyakarta, LBH Makassar, LBH Padang, LBH Bandar Lampung, Sahita Institute (Hints), Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Federasi Pelajar Jakarta, Federasi Pelajar Bekasi, Marsinah.id, Perempuan Mahardhika Jakarta, FIAN Indonesia, Ekomarin, Puanifesto, Solidaritas Pemoeda Rawamangun (SPORA) UNJ, Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Nusa Tenggara Barat, Yayasan Tananua Flores, Aliansi Mahasiswa Penggugat, Beranda Migran, UNAND Buka Mata, HIMASHI (Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional) Universitas Andalas, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Pemuda Baru Indonesia (Pembaru) Cabang Jakarta, BEM Universitas Bengkulu, Perkumpulan Mahasiswa Jabodetabek Universitas Mataram, Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik Universitas Andalas (UKM PHP UNAND), Keluarga Mahasiswa Cibaliung (KUMAUNG), Unit Kegiatan Mahasiswa Pilar Seni Universitas Mandalika (UKM Pilar Seni), Beranda Perempuan Cabang Jambi, Progress Kalimantan Tengah, Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Aliansi Gerakan Buruh Indonesia (AGBI), Aliansi Rakyat Tertindas (ART), BEM SI (Kerakyatan), UKM HMP2K (Himpunan Mahasiswa Peneliti dan Pengkaji Kemasyarakatan) Universitas Mataram, UKM WMPM (Wahana Mahasiswa Pengabdi Masyarakat) Universitas Mataram, Komite Politik Nasional, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Lingkar Studi Perempuan Mataram (LSP Mataram), Forum Mahasiswa Lombok Timur (FORMASTIM), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) NTB, Aksi Kamisan Karawang, Sembada Bersama, CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Himapol – Universitas Bung Karno, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Penerbit Semut Api, Yogyakarta, PEMBEBASAN, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah FAI Universitas Ahmad Dahlan, BEM FAI Universitas Ahmad Dahlan, BEM FH Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah FH Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Eksekutif Wilayah LMND DIY, Lingkar Keadilan Ruang, Unit Kegiatan Studi Kemasyarakatan (UKSK) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), ⁠Arena Studi Apresiasi Sastra (ASAS) UPI, ⁠Hima Satrasia UPI, BEM KM Universitas Negeri Yogyakarta, Lembaga Pengkajian dan Pengabdian Masyarakat Demokratis (LPPMD) Universitas Padjadjaran, Social Movement Institute,[c] Aksi Kamisan Jogja, BEM Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang (UNIS), BEM Universitas Diponegoro, BEM Politeknik Negeri Jakarta, Serikat Pekerja Kampus, Social Justice Indonesia, Aksi Kamisan Pekanbaru, Project Multatuli | WAW-JAKSAT

Source : https://jakartasatu.com/2024/06/03/somasi-terbuka-kepada-pemerintah-atas-masalah-uang-kuliah-mahal/

Previous Post

President-elect asked to care for community, environment at downstream nickel industry

Next Post

Ancaman Jurus Prabowo-Gibran Membiayai Pembangunan Melalui Danantara

Editorial

Editorial

Discussion about this post

Follow Us

  • Sahita Institute kedatangan tamu Matt Kirkegaard dari Progressive International.

Kedatangan Matt untuk sama-sama berdiskusi mengenai kondisi Global hari ini dan juga sharing mengenai jaringan gerakan rakyat baik di Indonesia maupun di negara lainnya.

Diskusi juga dihadiri oleh organisasi lain seperti KPR, SMI, BMI dan FPBI. Isu terkini seperti Venezuela, Iran, dan juga langkah-langkah Donald Trump dalam kebijakannya saat ini.

Yang menjadi persamaan pada akhirnya ialah kebutuhan akan Solidaritas rakyat pekerja sedunia dan juga penguatan pengorganisiran rakyat dalam menghadapi imperialisme yang terpampang didepan mata.

US IMPERIALIST... HANDS OFF VENEZUELA!!
  • Mulai dari Invasi Teluk Babi Kuba, Afganistan, Irak, Libya, kini Venezuela. Amerika Serikat melakukan invasi/terorisme negara atas nama keamanan nasional.

Konsep kedaulatan negara (Westphalian Sovereignty) resmi jadi sampah. Batas negara dianggap tidak ada. Hukum Amerika berlaku di seluruh dunia. Ekstrateritorial. Sesuai kehendaknya sendiri. Dengan cita-cita membangun Imperialisme Amerika Serikat.

Invasi kali ini dibingkai dengan "Penegakan Hukum" kasus narkotika yang didalangi oleh Presiden Venezuela yakni Nicolas Maduro  seperti yang dituduhkan oleh Trump.

Terorisme terhadap kedaulatan negara yang dilakukan Amerika Serikat harus dikecam dan dihentikan. Salah satu caranya dengan membangun kekuatan politik negara Selatan-Selatan. Bukan cara yang mudah tentunya, tapi bukan berarti tidak bisa dilakukan, dan itu bisa dimulai dari persatuan gerakan rakyat antar negara.
  • Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Melewati tahun ini yang penuh perjuangan dengan Cinta Kasih dan Solidaritas sesama warga.

Salam buat semua kawan dan keluarga yang merayakan.
  • Bagaimana negosiasi tarif Trump dan FTA memengaruhi aturan hukum dan ekonomi Indonesia?

Koalisi MKE bersama LCITI dan FHUI mengadakan Focus Group Discussion untuk membahas dampak tarif, langkah negosiasi pemerintah, serta pentingnya menjalankan Putusan MK No. 13/PUU-XVI/2018 sebagai kontrol publik atas perjanjian internasional.

📅 Kamis, 27 November 2025
🕘 09.30 – 17.00 WIB
📍 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Ruang Rapat Guru Besar

Diskusi ini menjadi ruang penting bagi masyarakat sipil untuk menilai transparansi dan akuntabilitas kebijakan perdagangan Indonesia di tengah tekanan global.
  • Hilirisasi industri menjadi agenda kunci yang diteruskan oleh Pemerintahan Prabowo. Agenda ini kerap kali diklaim menjadi jalan untuk pertumbuhan ekonomi dan upaya keluar dari jeratan ketergantungan ekspor bahan mentah. 

Sayangnya hilirisasi yang dikontrol oleh investasi besar tidak diimplementasikan berdasarkan kebutuhan rakyat. Agenda hilirisasi justru masuk pada replikasi pola ketimpangan lama mulai dari ketergantungan modal asing, eksploitasi sumber daya alam skala besar, dan marjinalisasi komunitas. 

Realitas tersebut tentunya jauh dari upaya mencapai transisi berkeadilan. Transisi berkeadilan mengacu pada serangkaian prinsip, proses, dan praktik untuk mencapai tansformasi struktural yang holistik. Gagasan transisi berkeadilan dibangun berdasarkan pemikiran dan pengalaman gerakan lingkungan, masyarakat adat dan buruh yang menggarisbawahi pentingnya aspek lingkungan dan sosioekonomi dalam memperjuangkan keadilan iklim dan lingkungan.
  • DISKUSI PUBLIK: “Menelisik Pemerintahan Kelima Pasca Reformasi”

Selain sebagai ruang refleksi, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi antar organisasi gerakan sosial dalam suasana yang baru, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang sinergis untuk menjawab tantangan zaman. Oleh karena itu, diskusi publik ini diselenggarakan sebagai sebuah platform untuk membedah situasi terkini, merumuskan peluang, dan menyusun langkah-langkah strategis gerakan sosial.
  • Unpacking the ASEAN-Canada Free Trade Agreement (ACAFTA): Risk and Threats of Investor Lawsuit to State for People, Environment, and Democracy

ASEAN and Canada are currently negotiating ASEAN - Canada Free Trade Agreement (ACAFTA). This agreement is central for Canada to respond the current geopolitical situation, particularly in relation to competition for securing access to critical minerals.

One of key concerns of CSOs and Communities is the inclusion of the Investor-State Dispute Settlement (ISDS) mechanism which has repeatedly been used by multinational corporations to sue governments over public interest policies including the ones aimed at protecting the environment, indigenous rights, and public health.

In light of this concern, there is a pressing need to raise awareness and build capacity among civil society organizations and grassroots communities across ASEAN and Canada to critically discuss and examine the ACAFTA process and content.

Indonesia CSO Coalition for Economic Justice, Focus on the Global South, FTA Watch Thailand, Third World Network, AFTINET, Transnational Institute, and Canadian Centre for Policy Alternatives are hosting the webinar on:

Date: Thursday, 30 October 2025
Time: 19:00-21:00 Jakarta/Bangkok | 20:00-22:00 Malaysia/Manila | 08:00-10:00 Ottawa

Please register via bit.ly/AseanCanadaWebinar. Interpretation will be available in Indonesian and Thai.
  • Dunia sedang mengalami perubahan besar dalam konstelasi ekonomi-politik global. Ini ditandai dengan kemunduran relatif AS sebagai kekuatan imperialis utama bersama mitra strategisnya di Barat, perlambatan ekonomi kapitalis sejak krisis Keuangan Besar 2008–yang diperparah dengan pandemi covid-19, dan munculnya kekuatan-kekuatan alternatif seperti Tiongkok, Rusia, dan negara-negara lain yang disebut sebagai ‘penguatan’ Global South dengan visi yang condong mengarah pada tatanan dunia multipolar. Tentu, terlalu dini untuk mendeklarasikan kekalahan AS dan  Barat di saat kekuatan tersebut masih memegang kendali kuat pada bidang militer dan teknologi. 

Begitu pula perang tarif yang dilancarkan oleh Donald Trump perlu dipertimbangkan sebagai tujuan imperialis AS untuk menegaskan kembali  kekuatannya. Akan tetapi, kebangkitan kekuatan Global South tidak bisa diremehkan, mengingat rata-rata pertumbuhan ekonomi negara-negara tersebut mencerminkan kemampuan mereka sebagai pemain penting dalam percaturan ekonomi-politik global.

Perubahan besar memicu perdebatan tentang arah masa depan tatanan dunia. Dalam konteks ini, multipolaritas yang diaspirasikan Global South sering dipandang sebagai peluang untuk membuat tatanan global yang lebih demokratis. Inisiatif seperti BRICS+ dan OPEC+, kerjasama ekonomi Selatan-Selatan, serta diplomasi energi dan pangan menjadi sinyal dari upaya negara-negara periferi untuk membangun tatanan yang lebih setara. Namun, pertanyaan penting muncul: apakah ini benar-benar menjanjikan pembebasan, atau hanya mengganti wajah kekuasaan global yang tetap bersifat eksploitatif? Dalam praktiknya, kerja sama ini kerap tidak lepas dari kepentingan elite negara dan korporasi besar, serta belum sepenuhnya mengakar pada gerakan rakyat yang sejati.

Dalam waktu yang sama, imperialisme global juga ikut menyesuaikan dirinya. Salah satu wajah barunya adalah melalui apa yang disebut sebagai green colonialism — yakni kolonialisasi dalam bentuk menggunakan proyek-proyek transisi energi "hijau" yang dibaliknya justru memperparah perampasan tanah, penggusuran masyarakat adat, dan pencaplokan sumber daya alam oleh perusahaan.

© 2022 - Sahita Institute

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication

© 2022 Sahita Institute