• Call: +62
  • E-mail: sahita.institute@hints.id
Sahita Institure
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication
No Result
View All Result
Sahita Institute
No Result
View All Result

Transformasi Digital Di G20 Hanya Mendorong Monopoli Data Oleh Perusahaan Digital Raksasa

Rachmi Hertanti (*

January 30, 2024
in Article
Home Collective Idea Article
Share on FacebookShare on Twitter

Pertemuan G20 dibawah kepemimpinan Indonesia membawa tiga prioritas isu yang diklaim dapat menjawab persoalan krisis multidimensional di dunia hari ini. Tiga isu tersebut yaitu: Pertama, Arsitektur Kesehatan global; Kedua, transformasi digital; dan ketiga, transisi energi.

Terkait dengan isu digital sendiri, dibahas secara spesifik di dalam Kelompok Kerja Digital Ekonomi yang dipimpin oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ada tiga isu yang dibahas yaitu: pertama, konektivitas digital atau tepatnya pembangunan infrastruktur digital; Kedua, keahlian dan literasi digital; dan ketiga, data lintas batas dengan kepercayaan (CBDF with trust) dan aliran data bebas dengan kepercayaan (DFF with trust)

Namun, agenda prioritas ini sekali lagi hanya bertujuan untuk menjadi ‘jualan’ pemerintah indonesia untuk kembali menarik investasi masuk ke Indonesia. Misalnya saja, pembahasan isu konektivitas digital menghasilkan suatu kebutuhan agenda pembangunan infrastruktur yang lebih massif di daerah pedesaan dan terpencil dengan mendorong adanya smart villages dan smart island inititive. Agenda pembangunan Konektivitas digital ini untuk memastikan tidak ada satupun wilayah di dunia tidak terjangkau dengan jaringan internet sehingga akselerasi digital bisa tercapai. Karena ke depan, semua kegiatan ekonomi akan terdigitalisasi, yang hari ini saja sudah dirasakan banyak sekali perubahan dalam kehidupan sehari-hari karena teknologi digital.

Lalu, pembahasan mengenai keahlian dan literasi digital diarahkan pada bagaimana masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan digital yang ada. Pemahaman dan pembiasaan penggunaan internet dan aplikasi digital untuk semua kegiatan sehari-hari menjadi target penting hari ini. Misalnya saja yang paling sering dipakai seperti aplikasi jasa transportasi Gojek, grab, tiket.com. Kemudian, aplikasi market place dimana masyarakat bisa belanja secara daring seperti Lazada, Shopee, Tokopedia. Bahkan untuk Pendidikan juga ada ruang guru. Di sector pertanian juga ada tanihub, tukangsayur.co, sayurbox. Penggunaan social media menjadi penggunaan tertinggi di masyarakat seperti youtube, facebook, Instagram, podcast. Dan, yang hari ini menjadi target adalah aplikasi jasa pinjaman kredit, seperti pay later dan aplikasi pinjol lainnya semakin marak dimanfaatkan oleh masyarakat

Dari sini sebenarnya sangat jelas, bahwa forum G20 itu sedang membahas potensi ekspansi bisnis dan pasar yang lebih luas lagi, dan menarget masyarakat di pedesaan dan daerah terpencil untuk menjadi lebih konsumtif. Namun, yang menjadi kunci dari penargetan masyarakat dari kegiatan digital dalam kehidupan sehari-hari adalah mengenai DATA yang dihasilkan setiap hari dari penggunaan aplikasi digital. Inilah yang menjadi persoalan mendasar dari transformasi digital.

Dengan perkembangan teknologi digital, model perekonomian telah berubah total. Hari ini, DATA adalah sumber bahan baku utama dari ekonomi dunia. Lalu, pertanyaannya kemudian adalah, untuk apa data tersebut digunakan? Yang paling utama adalah tujuan dari penggunaan data itu sendiri, yang akan menentukan nilainya, serta efek positif dan negatifnya bagi individu dan masyarakat.

Data yang dihasilkan dari aktivitas masyarakat sehari-hari dalam penggunaan aplikasi, web browsing, atau bahkan internet of things devices yang menggunakan sensor (seperti, smart home tv, kulkas, biometric, dan mobil pintar),  akan disimpan disuatu sistem ruang penyimpanan data (server) dan kemudian diproses oleh sebuah sistem data analytic yang akan menghasilkan sebuah sistem kecerdasan buatan (artificial intelligent), yang pada akhirnya akan bisa memprediksi perilaku manusia. Dari hasil analisis kecerdasan buatan, maka produk data dapat digunakan untuk membuat kebijakan untuk masyarakat ataupun analisis pasar yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk mentarget konsumen.

Di sisi efek negatif, pihak yang mengontrol data dapat memanipulasi pengalaman dan opini melalui penggunaan alat ekonomi dan perilaku yang dapat menimbulkan dampak yang tidak diinginkan bagi masyarakat. Dengan cara ini, dapat menimbulkan penyalahgunaan data. Diskriminasi juga dapat muncul dalam hal gender dan ras, karena data dan algoritme mungkin bias.

Data ada yang bersifat dimensi ekonomi dan dimensi non-ekonomi. Semua itu pada akhirnya akan memberikan nilai keuntungan tersendiri dari hasil penambahan nilai pada data melalui pengolahan data mentah untuk mengubahnya menjadi kecerdasan digital (produk data).

Hari ini perusahaan digital raksasa telah menjadi pihak yang diuntungkan dari transformasi digital. Melalui aplikasi digital dan infrastruktur digital yang dimiliki, mereka lah yang meng-kontrol data hari ini, dibandingkan dengan negara. Misalnya, Google, Apple, Amazon, Facebook, pemiliknya telah menjadi orang terkaya didunia menggeser industry tambang.

Tentunya, untuk menjaga kepentingannya, perusahaan digital raksasa menginginkan agar data bisa bergerak secara bebas. Bahkan menghendaki hilangnya segala hambatan pergerakan data lintas batas negara. Dalam prakteknya, bagi negara berkembang hampir semua data disimpan di luar wilayah negara. Hal ini karena penguasaan jaringan internet dan penguasaan pusat penyimpanan data dikuasai oleh perusahaan digital raksasa yang mayoritas ada di AS, Eropa, dan China.

Oleh karena itu, perusahaan digital raksasa menginginkan adanya aturan yang dapat menjamin kepentingan bisnis mereka yang terlindungi dalam sebuah rezim aturan global. Saat ini perusahaan digital besar di AS telah melobby pemerintahnya untuk membuat dan menyepakati sebuah aturan digital di dalam Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) yang Bernama Perjanjian E-commerce. Bahkan, dalam berbagai perundingan perjanjian perdagangan bilateral dan regional juga didesak agar Bab perdagangan digital yang memuat ketentuan free flow of data dapat disepakati.

Namun, mayoritas negara berkembang masih merasa bahwa isu ini harus dibahas secara hati-hati. Mengingat ketentuan ini dapat berpotensi merugikan kepentingan pembangunan ekonomi negara berkembang karena ketentuan tersebut dapat membatasi akses dan control terhadap data oleh negara. Beberapa proses pembahasan mengenai ketentuan liberalisasi data di WTO dan FTA juga mengalami stagnasi. Dalam laporan UNCTAD 2021 juga telah ditegaskan bahwa pengaturan tata Kelola pergerakan data di dalam perjanjian internasional bukanlah tempat yang tepat karena data tidak bisa disamakan dengan perdagangan barang dan jasa.

Dalam pertemuan G20, isu free flow of data juga menjadi prioritas pembahasan. Salah satu proposal yang ditawarkan dalam G20 adalah tentang agenda Data Free Flow with Trust. Proposal ini diajukan saat pertemuan G20 di Osaka, Jepang, tahun 2018. Tapi pembahasannya juga masih belum mencapai kesepakatan mengingat negara berkembang di G20 seperti India, Afrika Selatan, dan Indonesia berkeberatan dengan konsep yang diusung, walaupun telah menyematkan kata “trust”. Dalam pertemuan G20 di Bali, isu Cross-Border data flow with trust masih belum bisa menghasilkan sebuah komitmen konkrit untuk seluruh anggotanya.

Bagi kelompok masyarakat sipil, forum G20 juga bukan yang tepat untuk menyepakati kerangka hukum tata Kelola data global. Hal ini karena, G20 bukanlah sebuah institusi internasional yang resmi untuk Menyusun standar global dan kemudian dapat memaksakannya kepada negara berkembang dan negara kurang berkembang lainnya di dunia.

Untuk itu, pembahasan membentuk kerangka hukum internasional mengenai tata Kelola data global harus dibahas dan disepakati di dalam sebuah institusi internasional yang lebih absah dan mengikat negara, serta berbasis pada prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia jauh dari kontestasi monopoli data oleh perusahaan digital raksasa.****

***

*) Rachmi Hertanti
Peneliti Transnational Institute
Anggota Dewan Pengawas Sahita Institute (HINTS)


Referensi:

  1. G20 Digital Economy Ministerial Meeting Chairs’ Summary 2022
  2. G20 Bali Leaders Declaration 2022
  3. Parminder Jeet Singh, IT for Change, “Cross-Border Data Flow with Data Rights”, September 2022
  4. UNCTAD Digital Economy Report 2021, “Cross-Border Data Flows and Development: For Whom the Data Flow?”
Previous Post

Pengelolaan Laut Afrika Selatan Dalam Memperkuat Kepentingan Nasional dan Pengaruh Internasional

Next Post

The Song Remaining The Same

Editorial

Editorial

Follow Us

  • Sahita Institute kedatangan tamu Matt Kirkegaard dari Progressive International.

Kedatangan Matt untuk sama-sama berdiskusi mengenai kondisi Global hari ini dan juga sharing mengenai jaringan gerakan rakyat baik di Indonesia maupun di negara lainnya.

Diskusi juga dihadiri oleh organisasi lain seperti KPR, SMI, BMI dan FPBI. Isu terkini seperti Venezuela, Iran, dan juga langkah-langkah Donald Trump dalam kebijakannya saat ini.

Yang menjadi persamaan pada akhirnya ialah kebutuhan akan Solidaritas rakyat pekerja sedunia dan juga penguatan pengorganisiran rakyat dalam menghadapi imperialisme yang terpampang didepan mata.

US IMPERIALIST... HANDS OFF VENEZUELA!!
  • Mulai dari Invasi Teluk Babi Kuba, Afganistan, Irak, Libya, kini Venezuela. Amerika Serikat melakukan invasi/terorisme negara atas nama keamanan nasional.

Konsep kedaulatan negara (Westphalian Sovereignty) resmi jadi sampah. Batas negara dianggap tidak ada. Hukum Amerika berlaku di seluruh dunia. Ekstrateritorial. Sesuai kehendaknya sendiri. Dengan cita-cita membangun Imperialisme Amerika Serikat.

Invasi kali ini dibingkai dengan "Penegakan Hukum" kasus narkotika yang didalangi oleh Presiden Venezuela yakni Nicolas Maduro  seperti yang dituduhkan oleh Trump.

Terorisme terhadap kedaulatan negara yang dilakukan Amerika Serikat harus dikecam dan dihentikan. Salah satu caranya dengan membangun kekuatan politik negara Selatan-Selatan. Bukan cara yang mudah tentunya, tapi bukan berarti tidak bisa dilakukan, dan itu bisa dimulai dari persatuan gerakan rakyat antar negara.
  • Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Melewati tahun ini yang penuh perjuangan dengan Cinta Kasih dan Solidaritas sesama warga.

Salam buat semua kawan dan keluarga yang merayakan.
  • Bagaimana negosiasi tarif Trump dan FTA memengaruhi aturan hukum dan ekonomi Indonesia?

Koalisi MKE bersama LCITI dan FHUI mengadakan Focus Group Discussion untuk membahas dampak tarif, langkah negosiasi pemerintah, serta pentingnya menjalankan Putusan MK No. 13/PUU-XVI/2018 sebagai kontrol publik atas perjanjian internasional.

📅 Kamis, 27 November 2025
🕘 09.30 – 17.00 WIB
📍 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Ruang Rapat Guru Besar

Diskusi ini menjadi ruang penting bagi masyarakat sipil untuk menilai transparansi dan akuntabilitas kebijakan perdagangan Indonesia di tengah tekanan global.
  • Hilirisasi industri menjadi agenda kunci yang diteruskan oleh Pemerintahan Prabowo. Agenda ini kerap kali diklaim menjadi jalan untuk pertumbuhan ekonomi dan upaya keluar dari jeratan ketergantungan ekspor bahan mentah. 

Sayangnya hilirisasi yang dikontrol oleh investasi besar tidak diimplementasikan berdasarkan kebutuhan rakyat. Agenda hilirisasi justru masuk pada replikasi pola ketimpangan lama mulai dari ketergantungan modal asing, eksploitasi sumber daya alam skala besar, dan marjinalisasi komunitas. 

Realitas tersebut tentunya jauh dari upaya mencapai transisi berkeadilan. Transisi berkeadilan mengacu pada serangkaian prinsip, proses, dan praktik untuk mencapai tansformasi struktural yang holistik. Gagasan transisi berkeadilan dibangun berdasarkan pemikiran dan pengalaman gerakan lingkungan, masyarakat adat dan buruh yang menggarisbawahi pentingnya aspek lingkungan dan sosioekonomi dalam memperjuangkan keadilan iklim dan lingkungan.
  • DISKUSI PUBLIK: “Menelisik Pemerintahan Kelima Pasca Reformasi”

Selain sebagai ruang refleksi, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi antar organisasi gerakan sosial dalam suasana yang baru, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang sinergis untuk menjawab tantangan zaman. Oleh karena itu, diskusi publik ini diselenggarakan sebagai sebuah platform untuk membedah situasi terkini, merumuskan peluang, dan menyusun langkah-langkah strategis gerakan sosial.
  • Unpacking the ASEAN-Canada Free Trade Agreement (ACAFTA): Risk and Threats of Investor Lawsuit to State for People, Environment, and Democracy

ASEAN and Canada are currently negotiating ASEAN - Canada Free Trade Agreement (ACAFTA). This agreement is central for Canada to respond the current geopolitical situation, particularly in relation to competition for securing access to critical minerals.

One of key concerns of CSOs and Communities is the inclusion of the Investor-State Dispute Settlement (ISDS) mechanism which has repeatedly been used by multinational corporations to sue governments over public interest policies including the ones aimed at protecting the environment, indigenous rights, and public health.

In light of this concern, there is a pressing need to raise awareness and build capacity among civil society organizations and grassroots communities across ASEAN and Canada to critically discuss and examine the ACAFTA process and content.

Indonesia CSO Coalition for Economic Justice, Focus on the Global South, FTA Watch Thailand, Third World Network, AFTINET, Transnational Institute, and Canadian Centre for Policy Alternatives are hosting the webinar on:

Date: Thursday, 30 October 2025
Time: 19:00-21:00 Jakarta/Bangkok | 20:00-22:00 Malaysia/Manila | 08:00-10:00 Ottawa

Please register via bit.ly/AseanCanadaWebinar. Interpretation will be available in Indonesian and Thai.
  • Dunia sedang mengalami perubahan besar dalam konstelasi ekonomi-politik global. Ini ditandai dengan kemunduran relatif AS sebagai kekuatan imperialis utama bersama mitra strategisnya di Barat, perlambatan ekonomi kapitalis sejak krisis Keuangan Besar 2008–yang diperparah dengan pandemi covid-19, dan munculnya kekuatan-kekuatan alternatif seperti Tiongkok, Rusia, dan negara-negara lain yang disebut sebagai ‘penguatan’ Global South dengan visi yang condong mengarah pada tatanan dunia multipolar. Tentu, terlalu dini untuk mendeklarasikan kekalahan AS dan  Barat di saat kekuatan tersebut masih memegang kendali kuat pada bidang militer dan teknologi. 

Begitu pula perang tarif yang dilancarkan oleh Donald Trump perlu dipertimbangkan sebagai tujuan imperialis AS untuk menegaskan kembali  kekuatannya. Akan tetapi, kebangkitan kekuatan Global South tidak bisa diremehkan, mengingat rata-rata pertumbuhan ekonomi negara-negara tersebut mencerminkan kemampuan mereka sebagai pemain penting dalam percaturan ekonomi-politik global.

Perubahan besar memicu perdebatan tentang arah masa depan tatanan dunia. Dalam konteks ini, multipolaritas yang diaspirasikan Global South sering dipandang sebagai peluang untuk membuat tatanan global yang lebih demokratis. Inisiatif seperti BRICS+ dan OPEC+, kerjasama ekonomi Selatan-Selatan, serta diplomasi energi dan pangan menjadi sinyal dari upaya negara-negara periferi untuk membangun tatanan yang lebih setara. Namun, pertanyaan penting muncul: apakah ini benar-benar menjanjikan pembebasan, atau hanya mengganti wajah kekuasaan global yang tetap bersifat eksploitatif? Dalam praktiknya, kerja sama ini kerap tidak lepas dari kepentingan elite negara dan korporasi besar, serta belum sepenuhnya mengakar pada gerakan rakyat yang sejati.

Dalam waktu yang sama, imperialisme global juga ikut menyesuaikan dirinya. Salah satu wajah barunya adalah melalui apa yang disebut sebagai green colonialism — yakni kolonialisasi dalam bentuk menggunakan proyek-proyek transisi energi "hijau" yang dibaliknya justru memperparah perampasan tanah, penggusuran masyarakat adat, dan pencaplokan sumber daya alam oleh perusahaan.

© 2022 - Sahita Institute

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication

© 2022 Sahita Institute