• Call: +62
  • E-mail: sahita.institute@hints.id
Sahita Institure
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication
No Result
View All Result
Sahita Institute
No Result
View All Result

Presiden Terpilih Diminta Peduli Masyarakat dan Lingkungan di Industri Hilir Nikel

October 22, 2024
in News
Home Collective Idea News
Share on FacebookShare on Twitter

Konferensi Nasional Mineral Kritis Indonesia (KNMKI) yang diselenggarakan pada 9-10 Oktober 2024 telah menghasilkan komunike bersama yang mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor mineral kritis, khususnya nikel, untuk mengutamakan hak asasi manusia bagi kelompok sosial terpinggirkan serta tata kelola lingkungan dan sosial yang berkelanjutan.

Komunike bersama tersebut meminta agar pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024 tidak menjadikan hilirisasi nikel hanya sebagai alat pertumbuhan ekonomi semata. Sebab, realitas di lapangan menunjukkan banyak dampak negatif yang mengancam kesejahteraan masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah hilirisasi nikel.

Kelompok tersebut menyatakan bahwa hilirisasi nikel harus menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja yang layak. Namun, mereka masih meragukan komitmen pemerintah untuk memastikan pertumbuhan yang adil dan berkelanjutan.

Komunike bersama yang dihasilkan oleh lebih dari 60 organisasi/masyarakat (organisasi masyarakat sipil, masyarakat terdampak, dan serikat pekerja industri pengolahan nikel) tersebut menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya mineral harus lebih serius memperhatikan hak asasi manusia kelompok sosial terpinggirkan serta dampak lingkungannya.

Ketua Panitia sekaligus Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK INDONESIA), Linda Rosalina, menegaskan konferensi ini sangat penting guna segera mengurangi dampak buruk sektor pertambangan dan industri mineral kritis.

“Kami bertekad memperjuangkan tata kelola nikel yang lebih adil, berkelanjutan, dan menghargai hak masyarakat setempat serta perlindungan lingkungan. Kami mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mendengarkan langsung aspirasi warga terdampak dan segera mengambil langkah konkret dalam merumuskan kebijakan yang inklusif dan bertanggung jawab,” kata Linda dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin, 14 Oktober 2024.

“Hilirisasi nikel seharusnya tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi harus melindungi hak-hak masyarakat dan memastikan keberlanjutan lingkungan demi kesejahteraan bersama,” imbuhnya.

Permintaan nikel dan dampak lingkungan
Perencanaan permintaan nikel di Indonesia belum dijelaskan secara memadai dalam dokumen strategis nasional, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), atau dokumen turunan lainnya.

Meskipun industri nikel terus tumbuh pesat, perhatian terhadap dampak lingkungan, terutama emisi karbon, masih minim. Hal ini terlihat dari minimnya pemantauan lingkungan terhadap industri tersebut, yang jelas berdampak negatif terhadap ekosistem.

Kelompok yang peduli terhadap pembiayaan sistem perbankan dan industri, Koalisi Tanggap Bank Indonesia, menyoroti memburuknya kondisi ini akibat masifnya pembiayaan di sektor nikel yang juga didukung regulasi yang menempatkan nikel sebagai kebutuhan dasar transisi energi hijau.

“Padahal, perbankan sebagai pemberi modal korporasi memiliki peran sebagai katalisator dan akselerator pembiayaan, namun eksploitasi nikel secara gegabah justru menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik masyarakat. Perbankan perlu mengintegrasikan praktik pembiayaan yang bertanggung jawab dan mendukung terlaksananya pemenuhan hak asasi manusia dan pelestarian lingkungan,” kata Herni Ramdlaningrum, aktivis Koalisi Tanggap Bank Indonesia.

Ia mencontohkan, pengawasan terhadap perusahaan tambang nikel juga belum optimal, terutama di tingkat daerah. Selain itu, keterbatasan kewenangan pemerintah provinsi dan tumpang tindih kebijakan antara Jakarta dan daerah juga semakin memperumit keadaan.

“Akibatnya, penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan hidup sering kali tidak efektif.
Terlebih lagi, Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang memusatkan kewenangan perizinan usaha di tingkat pusat, mempersempit ruang bagi masyarakat sipil untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.

Koalisi juga melihat mekanisme pemulihan bagi masyarakat yang terdampak sering kali mandek, terutama di daerah-daerah di mana pemerintah daerah memiliki konflik kepentingan akibat kepemilikan saham di industri pertambangan nikel.

“Industri nikel memegang peranan penting dalam mendukung transisi energi, namun pertumbuhan sektor ini yang pesat harus dibarengi dengan perhatian serius terhadap dampak lingkungan dan sosial. Kelemahan dalam perencanaan strategis nasional, ditambah dengan tata kelola yang jauh dari transparan, serta lemahnya pengawasan terhadap industri pertambangan nikel, memperburuk krisis lingkungan yang sedang berlangsung,” kata Meliana Lumbantoruan, Wakil Direktur Publish What You Pay (PWYP) Indonesia.

Ia berpendapat, pemerintah perlu memperkuat tata kelola sektor nikel dengan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan koordinasi antarlembaga, baik di pusat maupun daerah. Selain itu, keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam pengawasan juga harus dijamin, agar kegiatan industri berjalan lebih bertanggung jawab dan pemulihan bagi masyarakat terdampak dapat terwujud lebih efektif.

Olisias Gultom, Direktur Sahita Institute (HINTS), menekankan bahwa semua pemangku kepentingan perlu mewaspadai praktik korupsi yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan meminggirkan masyarakat lokal dalam industri ini. Ia mencontohkan kurangnya keselarasan dalam hal akses terhadap penghidupan yang layak bagi pekerja.

“Pembangunan industri atau hilirisasi harus sejalan dengan asas kemanusiaan dan keadilan sosial. Ini harus segera dilakukan sebelum terjadi kesalahan yang lebih besar dan kerusakan yang lebih parah mengancam seluruh aspek kehidupan,” katanya.

sumber : http:/www.indonesiabusinesspost.com
Previous Post

Sikap Tegas Pemberantasan Korupsi Prabowo-Gibran Syarat Realisasi Hilirisasi Berkedaulatan Rakyat

Next Post

Konferensi Nasional Mineral Kritis Indonesia, Palu, Sulawesi Tengah

admin_hints

admin_hints

Discussion about this post

Follow Us

  • Sahita Institute kedatangan tamu Matt Kirkegaard dari Progressive International.

Kedatangan Matt untuk sama-sama berdiskusi mengenai kondisi Global hari ini dan juga sharing mengenai jaringan gerakan rakyat baik di Indonesia maupun di negara lainnya.

Diskusi juga dihadiri oleh organisasi lain seperti KPR, SMI, BMI dan FPBI. Isu terkini seperti Venezuela, Iran, dan juga langkah-langkah Donald Trump dalam kebijakannya saat ini.

Yang menjadi persamaan pada akhirnya ialah kebutuhan akan Solidaritas rakyat pekerja sedunia dan juga penguatan pengorganisiran rakyat dalam menghadapi imperialisme yang terpampang didepan mata.

US IMPERIALIST... HANDS OFF VENEZUELA!!
  • Mulai dari Invasi Teluk Babi Kuba, Afganistan, Irak, Libya, kini Venezuela. Amerika Serikat melakukan invasi/terorisme negara atas nama keamanan nasional.

Konsep kedaulatan negara (Westphalian Sovereignty) resmi jadi sampah. Batas negara dianggap tidak ada. Hukum Amerika berlaku di seluruh dunia. Ekstrateritorial. Sesuai kehendaknya sendiri. Dengan cita-cita membangun Imperialisme Amerika Serikat.

Invasi kali ini dibingkai dengan "Penegakan Hukum" kasus narkotika yang didalangi oleh Presiden Venezuela yakni Nicolas Maduro  seperti yang dituduhkan oleh Trump.

Terorisme terhadap kedaulatan negara yang dilakukan Amerika Serikat harus dikecam dan dihentikan. Salah satu caranya dengan membangun kekuatan politik negara Selatan-Selatan. Bukan cara yang mudah tentunya, tapi bukan berarti tidak bisa dilakukan, dan itu bisa dimulai dari persatuan gerakan rakyat antar negara.
  • Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Melewati tahun ini yang penuh perjuangan dengan Cinta Kasih dan Solidaritas sesama warga.

Salam buat semua kawan dan keluarga yang merayakan.
  • Bagaimana negosiasi tarif Trump dan FTA memengaruhi aturan hukum dan ekonomi Indonesia?

Koalisi MKE bersama LCITI dan FHUI mengadakan Focus Group Discussion untuk membahas dampak tarif, langkah negosiasi pemerintah, serta pentingnya menjalankan Putusan MK No. 13/PUU-XVI/2018 sebagai kontrol publik atas perjanjian internasional.

📅 Kamis, 27 November 2025
🕘 09.30 – 17.00 WIB
📍 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Ruang Rapat Guru Besar

Diskusi ini menjadi ruang penting bagi masyarakat sipil untuk menilai transparansi dan akuntabilitas kebijakan perdagangan Indonesia di tengah tekanan global.
  • Hilirisasi industri menjadi agenda kunci yang diteruskan oleh Pemerintahan Prabowo. Agenda ini kerap kali diklaim menjadi jalan untuk pertumbuhan ekonomi dan upaya keluar dari jeratan ketergantungan ekspor bahan mentah. 

Sayangnya hilirisasi yang dikontrol oleh investasi besar tidak diimplementasikan berdasarkan kebutuhan rakyat. Agenda hilirisasi justru masuk pada replikasi pola ketimpangan lama mulai dari ketergantungan modal asing, eksploitasi sumber daya alam skala besar, dan marjinalisasi komunitas. 

Realitas tersebut tentunya jauh dari upaya mencapai transisi berkeadilan. Transisi berkeadilan mengacu pada serangkaian prinsip, proses, dan praktik untuk mencapai tansformasi struktural yang holistik. Gagasan transisi berkeadilan dibangun berdasarkan pemikiran dan pengalaman gerakan lingkungan, masyarakat adat dan buruh yang menggarisbawahi pentingnya aspek lingkungan dan sosioekonomi dalam memperjuangkan keadilan iklim dan lingkungan.
  • DISKUSI PUBLIK: “Menelisik Pemerintahan Kelima Pasca Reformasi”

Selain sebagai ruang refleksi, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi antar organisasi gerakan sosial dalam suasana yang baru, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang sinergis untuk menjawab tantangan zaman. Oleh karena itu, diskusi publik ini diselenggarakan sebagai sebuah platform untuk membedah situasi terkini, merumuskan peluang, dan menyusun langkah-langkah strategis gerakan sosial.
  • Unpacking the ASEAN-Canada Free Trade Agreement (ACAFTA): Risk and Threats of Investor Lawsuit to State for People, Environment, and Democracy

ASEAN and Canada are currently negotiating ASEAN - Canada Free Trade Agreement (ACAFTA). This agreement is central for Canada to respond the current geopolitical situation, particularly in relation to competition for securing access to critical minerals.

One of key concerns of CSOs and Communities is the inclusion of the Investor-State Dispute Settlement (ISDS) mechanism which has repeatedly been used by multinational corporations to sue governments over public interest policies including the ones aimed at protecting the environment, indigenous rights, and public health.

In light of this concern, there is a pressing need to raise awareness and build capacity among civil society organizations and grassroots communities across ASEAN and Canada to critically discuss and examine the ACAFTA process and content.

Indonesia CSO Coalition for Economic Justice, Focus on the Global South, FTA Watch Thailand, Third World Network, AFTINET, Transnational Institute, and Canadian Centre for Policy Alternatives are hosting the webinar on:

Date: Thursday, 30 October 2025
Time: 19:00-21:00 Jakarta/Bangkok | 20:00-22:00 Malaysia/Manila | 08:00-10:00 Ottawa

Please register via bit.ly/AseanCanadaWebinar. Interpretation will be available in Indonesian and Thai.
  • Dunia sedang mengalami perubahan besar dalam konstelasi ekonomi-politik global. Ini ditandai dengan kemunduran relatif AS sebagai kekuatan imperialis utama bersama mitra strategisnya di Barat, perlambatan ekonomi kapitalis sejak krisis Keuangan Besar 2008–yang diperparah dengan pandemi covid-19, dan munculnya kekuatan-kekuatan alternatif seperti Tiongkok, Rusia, dan negara-negara lain yang disebut sebagai ‘penguatan’ Global South dengan visi yang condong mengarah pada tatanan dunia multipolar. Tentu, terlalu dini untuk mendeklarasikan kekalahan AS dan  Barat di saat kekuatan tersebut masih memegang kendali kuat pada bidang militer dan teknologi. 

Begitu pula perang tarif yang dilancarkan oleh Donald Trump perlu dipertimbangkan sebagai tujuan imperialis AS untuk menegaskan kembali  kekuatannya. Akan tetapi, kebangkitan kekuatan Global South tidak bisa diremehkan, mengingat rata-rata pertumbuhan ekonomi negara-negara tersebut mencerminkan kemampuan mereka sebagai pemain penting dalam percaturan ekonomi-politik global.

Perubahan besar memicu perdebatan tentang arah masa depan tatanan dunia. Dalam konteks ini, multipolaritas yang diaspirasikan Global South sering dipandang sebagai peluang untuk membuat tatanan global yang lebih demokratis. Inisiatif seperti BRICS+ dan OPEC+, kerjasama ekonomi Selatan-Selatan, serta diplomasi energi dan pangan menjadi sinyal dari upaya negara-negara periferi untuk membangun tatanan yang lebih setara. Namun, pertanyaan penting muncul: apakah ini benar-benar menjanjikan pembebasan, atau hanya mengganti wajah kekuasaan global yang tetap bersifat eksploitatif? Dalam praktiknya, kerja sama ini kerap tidak lepas dari kepentingan elite negara dan korporasi besar, serta belum sepenuhnya mengakar pada gerakan rakyat yang sejati.

Dalam waktu yang sama, imperialisme global juga ikut menyesuaikan dirinya. Salah satu wajah barunya adalah melalui apa yang disebut sebagai green colonialism — yakni kolonialisasi dalam bentuk menggunakan proyek-proyek transisi energi "hijau" yang dibaliknya justru memperparah perampasan tanah, penggusuran masyarakat adat, dan pencaplokan sumber daya alam oleh perusahaan.

© 2022 - Sahita Institute

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication

© 2022 Sahita Institute