• Call: +62
  • E-mail: sahita.institute@hints.id
Sahita Institure
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication
No Result
View All Result
Sahita Institute
No Result
View All Result

Nasib Pekerja Gig Indonesia dan Normal Baru bersama AI

Catatan Diskusi Serial Globalisasi Koalisi MKE #5

December 17, 2024
in Publication
Home Collective Idea Publication
Share on FacebookShare on Twitter
Aplikasi dan penggunaan Artificial Intelligence (AI) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari interaksi masyarakat Indonesia di dunia maya. AI digunakan dalam berbagai aktivitas, mulai dari penyelesaian tugas akademik, kreasi gambar, hingga eksplorasi seni seperti puisi, sebagaimana dijelaskan oleh Martin Suryajaya dalam bukunya “Penyair Sebagai Mesin”. Namun, seperti teknologi lainnya, AI tidak lepas dari kekurangan dan risiko, khususnya dalam hal privasi, keamanan, serta dampak potensial terhadap lapangan kerja manusia. Pertanyaan yang muncul adalah, bagaimana menghadapi gelombang kemajuan AI ini?
Download
Previous Post

Agenda Perdagangan Bebas dan Globalisasi, Ancaman pada Kesehatan Masyarakat

Next Post

Transformasi Ekonomi Berkedaulatan Rakyat Dari Perspektif Gerakan Buruh Indonesia

admin_hints

admin_hints

Discussion about this post

Follow Us

  • Transitioning from fossil fuels to renewable energy is an urgent necessity, not only to address climate change, but also to reduce vulnerability to energy-driven global conflicts.
  • KTM WTO ke-14 yang diadakan pada 26-29 Maret 2025 akan menjadi salah satu komponen penting dalam penyusunan ulang tatanan multilateral global. KTM WTO saat ini terjadi dalam konteks tensi geopolitik, krisis iklim, genosida yang terus terjadi di Palestina, kontestasi atas kontrol sumber mineral kritis, dan tekanan Amerika Serikat terhadap Negara Selatan melalui manuver unilateral dalam wujud Perjanjian Perdagangan Resiprokal (Agreements on Reciprocal Trade/ART).

KTM WTO ke-14 disebut sebagai pertemuan menteri ‘reformatif’. Reformasi ini didorong tanpa adanya konsensus dari 166 Negara Anggota WTO dan terus menerus mendapatkan penolakan dari Negara Selatan. Sejak 2017, isu-isu yang menjadi perhatian Negara Selatan tidak ditindaklanjuti. Sayangnya, beberapa isu plurilateral justru muncul berdasarkan kepentingan sekelompok Negara Maju, termasuk Cina.

Secara proses, agenda Reformasi WTO mengesampingkan keterlibatan dan suara dari negara berkembang dengan menugaskan fasilitator “informal” di mana negara berkembang akan kesulitan untuk mengikuti tiap negosiasi. Proses ini sangat membatasi waktu untuk diskusi kolektif yang seharusnya dilakukan dengan seluruh Negara Anggota. Selain AS, EU juga mendorong agenda reformasi yang sesuai dengan kepentingan Washington. Agenda tersebut yang kemungkinan akan didorong di Kamerun dan dilanjutkan prosesnya di Kantor Pusat WTO, Jenewa.

Sejak awal WTO didirikan, terdapat ketimpangan kuasa dan latar belakang historis yang berbeda antara Negara Utara dengan Negara Selatan. Tetapi agenda ‘Reformasi’ WTO menjadi penanda bahwa Negara Utara akan kembali membentuk tatanan berbasis politik kuasa alih-alih mendorong reformasi kepada tatanan multilateral yang berbasis solidaritas dan kolaborasi.

*)Artikel ini merupakan rangkuman Laporan Salsabila Putri Noor Aziziah sebagai Fasilitator Koalisi MKE dari pertemuan KTM WTO ke 14 yang berlangsung di Yaonde, Kamerun.
  • Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. 

Kembali ke fitrah, membangun semangat solidaritas antar umat manusia. 

Semoga keberkahan menyertai kita semua dan diberikan kemudahan dalam setiap perjuangan hidup kedepannya.
  • Ketergesaan ini menempatkan Indonesia pada posisi tawar yang lemah. Meski pemerintah mempromosikan tarif 0% untuk ribuan produk unggulan, kita seolah mengabaikan komitmen tarif 19% yang ditetapkan ART untuk produk ekspor lainnya. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan yang berhasil mengamankan tarif 15%.

Dalam perspektif dekolonial, situasi ini mencerminkan apa yang disebut Mignolo sebagai kolonialitas kekuasaan—ketika norma hukum dan standar kebijakan yang lahir dari pusat kekuasaan global diposisikan sebagai universal, sementara negara di Selatan Global diharuskan menyesuaikan diri, bahkan ketika landasan hukum tersebut sendiri dinyatakan ilegal di negara asalnya.

Bacaan selengkapnya bisa klik : https://hints.id/2026/03/agreement-on-reciprocal-trade-indonesia-us-kelindan-relasi-kolonial-dan-mutasi-neoliberal/
  • Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi (Koalisi MKE) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk tidak meratifikasi perjanjian reciprocal trade (ART) antara Indonesia - Amerika Serikat (AS) yang ditandatangani pada 19 Februari 2026.

Penurunan tarif 19% yang didapatkan Indonesia dalam perjanjian ini tidak sebanding dengan penyerahan diri dan kedaulatan negara kepada kepentingan AS.

Perjanjian perdagangan sering diklaim Pemerintah sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan ekonomi Indonesia sehingga dapat mensejahterakan rakyat. Namun potensi persoalan di atas justru menunjukkan dampak buruk yang akan memperparah penderitaan rakyat.

Sekali lagi, kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk tidak meratifikasi perjanjian dengan Amerika Serikat dan DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagai wakil dari rakyat Indonesia.

Baca selengkap di : https://keadilanekonomi.net/2026/03/02/tarif-resiprokal-as-tidak-sah-perjanjian-art-tidak-perlu-diratifikasi/
  • Indonesia - US Strategic Business Agreements.

Kesepakatan bisnis antara Indonesia - Amerika Serikat terdiri dari 11 MoU dengan nilai kesepakatan mencapai USD 38,4 Miliar. 

Total nilai USD 38,4 Miliar ini melampaui angka USD 7 Miliar yang sebelumnya disampaikan US - ABC (US - Asean Business Council). Angka USD 7 Miliar tersebut mencakup rencana pembelian Indonesia atas komoditas AS seperti 1 juta ton kedelai AS, 1,6 juta ton jagung AS, dan 93.000 ton kapas AS. Artinya, nilai keseluruhan kerja sama jauh lebih besar dari estimasi awal.

Kesepakatan bisnis tersebut terdiri dari beberapa sektor seperti sektor mineral kritis, energi, tekstil, agraria, furnitur, teknologi, dan juga zona perdagangan bebas trans nasional.
  • Hakikat puasa dibulan Ramadhan ialah menahan hawa nafsu, melawan keserakahan, dan juga belajar untuk lapang diri dan bersabar.

Selamat menjalani ibadah puasa bagi umat muslim.
  • Selamat Tahun Baru Imlek. Semoga keberkahan dan kemudahan hidup selalu mengiringi kita.

© 2022 - Sahita Institute

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication

© 2022 Sahita Institute