• Call: +62
  • E-mail: sahita.institute@hints.id
Sahita Institure
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication
No Result
View All Result
Sahita Institute
No Result
View All Result

Diskusi Publik Bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI, Pemerintah Belum Serius Melindungi Buruh Dalam Agenda Hilirisasi

February 4, 2025
in News
Home Collective Idea News
Share on FacebookShare on Twitter

Isnawati – Kamis, 5 Desember 2024

STRATEGI.ID – Sejumlah serikat buruh menilai agenda hilirisasi industri yang menjadi agenda prioritas pembangunan Pemerintahan Prabowo-Gibran masih kental dengan praktek eksploitasi pekerja.

Jaminan terhadap perlindungan buruh belum serius dilakukan dan rendahnya upaya penegakan hukum bagi perusahaan yang melanggar pemenuhan hak-hak buruh, termasuk keselamatan buruh.

Hal ini disampaikan pada diskusi publik bertajuk “Hilirisasi dan Perlindungan Buruh” yang berlangsung pada 4 Desember 2024 di Jakarta yang diselenggarakan oleh Sahita Institute, KASBI, FPBI dan KPR. Diskusi publik turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Bpk. Immanuel Ebenezer Gerungan, S.Sos sebagai keynote speaker. Turut juga dihadiri para stakeholder dari kalangan pengusaha, serikat buruh, Kementerian, NGO dan peneliti yang terkait dengan isu hilirisasi.

Hilirisasi tampak menjadi program yang diandalkan oleh Pemerintah Prabowo untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan juga meningkatkan nilai tambah serta pembukaan lapangan pekerjaan.

Namun, Framing Paper yang disusun oleh Sahita Institute (Hints), KASBI, FPBI, dan KPR memberikan pandangan kritisnya. Apakah hilirisasi yang dikampanyekan kepada rakyat akan benar-benar terjadi secara berkeadilan sosial? lalu apakah bisa dipastikan rakyat akan menikmati hasilnya?

Bagaimana kebijakan pembangunan ekonomi Rezim Prabowo-Gibran menjawab ini?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan, dalam pidato pembukaannya menekankan pentingnya penuntasan segera berbagai persoalan buruh. “Kementerian Ketenagakerjaan secara aktif akan selalu memfasilitasi dialog dengan berbagai pihak, khususnya buruh”, tegas Wamenaker.

Direktur Sahita Institute, Olisias Gultom, menyatakan bahwa agenda hilirisasi dan transisi energi yang dijawab dengan pendekatan pasar hanya akan memperdalam daya rusak bumi dan mengorbankan banyak hal, baik bagi manusia maupun sistem kehidupan di planet bumi.

Karena itu, dibutuhkan agenda pembangunan ekonomi dan industri yang dibangun melalui kedaulatan rakyat dengan membongkar struktur kekuatan kolonial dan neokolonial negara yang mendominasi tatanan ekonomi global saat ini.

“Karenanya pembangunan hilirisasi yang dilakukan seharusnya merupakan pembangunan berbasis kedaulatan ekonomi rakyat melalui proses yang demokratis, baik dalam konteks kontrol terhadap kepemilikan, model produksi dan ekstraksi, distribusi, dan konsumsi.

Hal ini mensyaratkan kehadiran negara yang benar-benar demokratis dan bersih serta seutuhnya menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan mandat kedaulatan rakyat, khususnya pasal 33 UUD RI 1945”, tegas Olisias.

Sunarno, Ketua Umum Konfederasi KASBI menyoroti “Hilirisasi industri jangan sampai menyebabkan dampak buruk bagi kaum buruh, sehingga banyak yang luka dan cacat, apalagi sampai merenggut nyawa buruh yang diakibatkan karena kelalaianperusahaan dalam hal pelaksanaan K3, fasilitas kesehatan buruk, jam kerja panjang, upah murah, tempat tinggal kumuh, beban kerja berat, intimidasi dan union busting. Sudah seharusnya pemerintah pusat dan daerah melakukan pengawasan ketat dan tegas agar kesejahteraan buruh terjamin dan terlindungi secara maksimal. Sebab tujuan besar dari hilirisasi industri adalah untuk kemakmuran rakyat, utamanya kaum buruh, bukan investor!”

Ardiansah, Sekretaris Jenderal Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) menekankan bahwa Fakta dilapangan yang masih banyak terjadi pelanggaran ketenagakerjaan ini menunjukkan masih belum maksimalnya fungsi pengawas ketenagakerjaan. “Oleh karena itu, kami mendesak agar Hilirisasi industri harus diikuti dengan melakukan penegakan hukum dan aturan yang berlaku, maka menjadi penting bagi pemerintah untuk optimalisasi lembaga pengawasan ketenagakerjaan di bawah kementerian tenaga kerja dan dinas tenaga kerja dari tingkat pusat hingga daerah untuk memastikan pengusaha mematuhi peraturan perundang undangan yang berlaku dan memberi sanksi tegas bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran aturan ketenagakerjaan”, tuntut Ardiansah.

Lebih lanjut dijelaskan, industri hilirisasi mineral mendorong transformasi ekonomi Indonesia yang diarahkan untuk mengubah struktur ekonomi Indonesia dari komoditas bernilai tambah rendah menjadi industri bernilai tambah tinggi.

Namun demikian, terdapat keraguan besar apakah Indonesia telah mendapatkan nilai tambah dari industri pengolahan nikel.

Rachmi Hertanti, Peneliti Transnational Institute, menilai bahwa Indonesia masih bergantung pada teknologi dan investasi dari luar.

“Tentunya, tanpa adanya transfer teknologi dan kapasitas sumber daya manusia yang memadai, serta agenda penelitian dan pengembangan (R&D) yang rendah di industri teknologi tengah atau hilir, seperti sel baterai, Indonesia masih berpotensi terjebak dalam produksi bernilai tambah rendah dan tetap menjadi pemasok bahan baku untuk industri perusahaan transnasional”, tegas Rachmi.

Sebagai penutup, Framing Paper berjudul “Transformasi Ekonomi Berkedaulatan Rakyat dari Perspektif Kelompok Buruh Indonesia” menekankan bahwa Industrialisasi atau hilirisasi yang dilakukan terhadap sumber daya alam, seperti pada pertambangan mineral bagi industri energi harus dapat menjamin terjadinya distribusi kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

Distribusi tersebut setidaknya perlu memperhitungkan

1. Adanya pemasukan bagi negara secara optimal, yang dilakukan secara efektif dan terbebas dari praktik-praktik koruptif atau manipulatif
2. Terpenuhinya perlindungan dan kesejahteraan yang layak bagi kaum pekerja
3. Memberikan dampak kesejahteraan dan jaminan perlindungan kehidupan bagi masyarakat sekitar atau yang terdampak pada proses industrialisasi yang dilakukan. *****

Source : https://www.strategi.id/nusantara/10414092610/diskusi-publik-bersama-kementerian-ketenagakerjaan-ri-pemerintah-belum-serius-melindungi-buruh-dalam-agenda-hilirisasi?page=3#google_vignette

Previous Post

Sikap Tegas Prabowo Berantas Korupsi Syarat Realisasi Hilirisasi Berkedaulatan Rakyat

Next Post

Indonesia Diminta Hentikan Perundingan EU CEPA: Rugikan Kedaulatan Ekonomi Rakyat

Editorial

Editorial

Discussion about this post

Follow Us

  • Sahita Institute kedatangan tamu Matt Kirkegaard dari Progressive International.

Kedatangan Matt untuk sama-sama berdiskusi mengenai kondisi Global hari ini dan juga sharing mengenai jaringan gerakan rakyat baik di Indonesia maupun di negara lainnya.

Diskusi juga dihadiri oleh organisasi lain seperti KPR, SMI, BMI dan FPBI. Isu terkini seperti Venezuela, Iran, dan juga langkah-langkah Donald Trump dalam kebijakannya saat ini.

Yang menjadi persamaan pada akhirnya ialah kebutuhan akan Solidaritas rakyat pekerja sedunia dan juga penguatan pengorganisiran rakyat dalam menghadapi imperialisme yang terpampang didepan mata.

US IMPERIALIST... HANDS OFF VENEZUELA!!
  • Mulai dari Invasi Teluk Babi Kuba, Afganistan, Irak, Libya, kini Venezuela. Amerika Serikat melakukan invasi/terorisme negara atas nama keamanan nasional.

Konsep kedaulatan negara (Westphalian Sovereignty) resmi jadi sampah. Batas negara dianggap tidak ada. Hukum Amerika berlaku di seluruh dunia. Ekstrateritorial. Sesuai kehendaknya sendiri. Dengan cita-cita membangun Imperialisme Amerika Serikat.

Invasi kali ini dibingkai dengan "Penegakan Hukum" kasus narkotika yang didalangi oleh Presiden Venezuela yakni Nicolas Maduro  seperti yang dituduhkan oleh Trump.

Terorisme terhadap kedaulatan negara yang dilakukan Amerika Serikat harus dikecam dan dihentikan. Salah satu caranya dengan membangun kekuatan politik negara Selatan-Selatan. Bukan cara yang mudah tentunya, tapi bukan berarti tidak bisa dilakukan, dan itu bisa dimulai dari persatuan gerakan rakyat antar negara.
  • Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Melewati tahun ini yang penuh perjuangan dengan Cinta Kasih dan Solidaritas sesama warga.

Salam buat semua kawan dan keluarga yang merayakan.
  • Bagaimana negosiasi tarif Trump dan FTA memengaruhi aturan hukum dan ekonomi Indonesia?

Koalisi MKE bersama LCITI dan FHUI mengadakan Focus Group Discussion untuk membahas dampak tarif, langkah negosiasi pemerintah, serta pentingnya menjalankan Putusan MK No. 13/PUU-XVI/2018 sebagai kontrol publik atas perjanjian internasional.

📅 Kamis, 27 November 2025
🕘 09.30 – 17.00 WIB
📍 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Ruang Rapat Guru Besar

Diskusi ini menjadi ruang penting bagi masyarakat sipil untuk menilai transparansi dan akuntabilitas kebijakan perdagangan Indonesia di tengah tekanan global.
  • Hilirisasi industri menjadi agenda kunci yang diteruskan oleh Pemerintahan Prabowo. Agenda ini kerap kali diklaim menjadi jalan untuk pertumbuhan ekonomi dan upaya keluar dari jeratan ketergantungan ekspor bahan mentah. 

Sayangnya hilirisasi yang dikontrol oleh investasi besar tidak diimplementasikan berdasarkan kebutuhan rakyat. Agenda hilirisasi justru masuk pada replikasi pola ketimpangan lama mulai dari ketergantungan modal asing, eksploitasi sumber daya alam skala besar, dan marjinalisasi komunitas. 

Realitas tersebut tentunya jauh dari upaya mencapai transisi berkeadilan. Transisi berkeadilan mengacu pada serangkaian prinsip, proses, dan praktik untuk mencapai tansformasi struktural yang holistik. Gagasan transisi berkeadilan dibangun berdasarkan pemikiran dan pengalaman gerakan lingkungan, masyarakat adat dan buruh yang menggarisbawahi pentingnya aspek lingkungan dan sosioekonomi dalam memperjuangkan keadilan iklim dan lingkungan.
  • DISKUSI PUBLIK: “Menelisik Pemerintahan Kelima Pasca Reformasi”

Selain sebagai ruang refleksi, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi antar organisasi gerakan sosial dalam suasana yang baru, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang sinergis untuk menjawab tantangan zaman. Oleh karena itu, diskusi publik ini diselenggarakan sebagai sebuah platform untuk membedah situasi terkini, merumuskan peluang, dan menyusun langkah-langkah strategis gerakan sosial.
  • Unpacking the ASEAN-Canada Free Trade Agreement (ACAFTA): Risk and Threats of Investor Lawsuit to State for People, Environment, and Democracy

ASEAN and Canada are currently negotiating ASEAN - Canada Free Trade Agreement (ACAFTA). This agreement is central for Canada to respond the current geopolitical situation, particularly in relation to competition for securing access to critical minerals.

One of key concerns of CSOs and Communities is the inclusion of the Investor-State Dispute Settlement (ISDS) mechanism which has repeatedly been used by multinational corporations to sue governments over public interest policies including the ones aimed at protecting the environment, indigenous rights, and public health.

In light of this concern, there is a pressing need to raise awareness and build capacity among civil society organizations and grassroots communities across ASEAN and Canada to critically discuss and examine the ACAFTA process and content.

Indonesia CSO Coalition for Economic Justice, Focus on the Global South, FTA Watch Thailand, Third World Network, AFTINET, Transnational Institute, and Canadian Centre for Policy Alternatives are hosting the webinar on:

Date: Thursday, 30 October 2025
Time: 19:00-21:00 Jakarta/Bangkok | 20:00-22:00 Malaysia/Manila | 08:00-10:00 Ottawa

Please register via bit.ly/AseanCanadaWebinar. Interpretation will be available in Indonesian and Thai.
  • Dunia sedang mengalami perubahan besar dalam konstelasi ekonomi-politik global. Ini ditandai dengan kemunduran relatif AS sebagai kekuatan imperialis utama bersama mitra strategisnya di Barat, perlambatan ekonomi kapitalis sejak krisis Keuangan Besar 2008–yang diperparah dengan pandemi covid-19, dan munculnya kekuatan-kekuatan alternatif seperti Tiongkok, Rusia, dan negara-negara lain yang disebut sebagai ‘penguatan’ Global South dengan visi yang condong mengarah pada tatanan dunia multipolar. Tentu, terlalu dini untuk mendeklarasikan kekalahan AS dan  Barat di saat kekuatan tersebut masih memegang kendali kuat pada bidang militer dan teknologi. 

Begitu pula perang tarif yang dilancarkan oleh Donald Trump perlu dipertimbangkan sebagai tujuan imperialis AS untuk menegaskan kembali  kekuatannya. Akan tetapi, kebangkitan kekuatan Global South tidak bisa diremehkan, mengingat rata-rata pertumbuhan ekonomi negara-negara tersebut mencerminkan kemampuan mereka sebagai pemain penting dalam percaturan ekonomi-politik global.

Perubahan besar memicu perdebatan tentang arah masa depan tatanan dunia. Dalam konteks ini, multipolaritas yang diaspirasikan Global South sering dipandang sebagai peluang untuk membuat tatanan global yang lebih demokratis. Inisiatif seperti BRICS+ dan OPEC+, kerjasama ekonomi Selatan-Selatan, serta diplomasi energi dan pangan menjadi sinyal dari upaya negara-negara periferi untuk membangun tatanan yang lebih setara. Namun, pertanyaan penting muncul: apakah ini benar-benar menjanjikan pembebasan, atau hanya mengganti wajah kekuasaan global yang tetap bersifat eksploitatif? Dalam praktiknya, kerja sama ini kerap tidak lepas dari kepentingan elite negara dan korporasi besar, serta belum sepenuhnya mengakar pada gerakan rakyat yang sejati.

Dalam waktu yang sama, imperialisme global juga ikut menyesuaikan dirinya. Salah satu wajah barunya adalah melalui apa yang disebut sebagai green colonialism — yakni kolonialisasi dalam bentuk menggunakan proyek-proyek transisi energi "hijau" yang dibaliknya justru memperparah perampasan tanah, penggusuran masyarakat adat, dan pencaplokan sumber daya alam oleh perusahaan.

© 2022 - Sahita Institute

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication

© 2022 Sahita Institute