• Call: +62
  • E-mail: sahita.institute@hints.id
Sahita Institure
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication
No Result
View All Result
Sahita Institute
No Result
View All Result

Indonesia Diminta Hentikan Perundingan EU CEPA: Rugikan Kedaulatan Ekonomi Rakyat

February 4, 2025
in News
Home Collective Idea News
Share on FacebookShare on Twitter

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA/ 08/12/2023 – Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Ekonomi (MKE) mendesak pemerintah Indonesia menghentikan perundingan perdagangan bebas dengan Uni Eropa. Perjanjiam kerjasama Internasional Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) itu dinilai bertentangan dengan prinsip kedaulatan ekonomi rakyat, pengutamaan perlindungan HAM dan pemenuhan prinsip demokrasi.

Direktur Sahita Institute (HINTS) Olisias Gultom mengatakan, Indonesia-EU CEPA dalam konteks kedaulatan ekonomi bertentangan dengan komitmen Presiden Joko Widodo untuk merealisasikan transformasi ekonomi Indonesia dengan menciptakan ekonomi berdaya saing tinggi melalui agenda penghiliran industri nasional. Olisias menyebut aturan di dalam Indonesia-EU CEPA justru meliberalisasi berbagai aspek yang dibutuhkan oleh industry kecil dan menengah Indonesia.

Beberapa ketentuan tersebut seperti pelarangan kewajiban kandungan lokal (tingkat kandungan dalam negeri/TKDN), liberalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menghilangkan prioritas pada industry kecil dan menengah, pelemahan peran BUMN, dan melarang pembatasan ekspor untuk kewajiban pengolahan dalam negeri.

Dia mengatakan, Indonesia sedang di bawah bayang-bayang kolonialisme gaya baru yang dilakukan melalui Indonesia-EU CEPA. “Komitmen pemerintah untuk memproteksi industry nasional, khususnya industry yang berbasis ekonomi kerakyatan, akan terancam jika Perjanjian perdagangan bebas seperti Indonesia-EU CEPA melarang penerapan aturan tentang pembatasan ekspor mineral mentah dan kewajiban pengolahan dalam negeri, serta pensyaratan kandungan lokal,” ucap Olisias, Jumat (8/12/2023).

“Jika perjanjian semacam ini ditandatangani hari ini oleh Presiden Jokowi, tentunya Indonesia harus menyesuaikan kebijakan nasionalnya dengan isi perjanjian tersebut. Dan dalam waktu jangka Panjang ke depan, Pemerintah Indonesia tidak dapat mengamandemennya atau harus berhadapan dengan berbagai gugatan perdagangan internasional,” tambahnya.

Peneliti dari Transnational Institute Rachmi Hertanti menjelaskan agenda hilirisasi industry untuk produksi baterai listrik yang digadang-gadang Pemerintah, Indonesia-EU CEPA hanya akan berkontradiksi dengan berbagai kebijakan proteksi industry yang telah diterapkan oleh Indonesia selama ini.

Yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah kebijakan yang melindungi industry rakyat dan hal ini tidak cocok dengan semangat Indonesia-EU CEPA yang mendorong liberalisasi secara luas.

Uni Eropa selama ini menentang keras kebijakan Indonesia melarang ekspor mineral mentah untuk menjalankan kewajiban pengolahan di dalam negeri. Dan Indonesia telah kalah atas gugatan Uni Eropa di World Trade Organization (WTO) terkait dengan kebijakan tersebut.

Peneliti Koalisi MKE dari Transnational Institute, Rachmi Hertanti, menjelaskan salah satu tujuan utama Uni Eropa mendesak perluasan Kerjasama perdagangan internasional dengan negara-negara ASEAN, Latin Amerika, dan Afrika adalah untuk mengamankan rantai pasokan sumber mineral mereka.

Tentunya, Indonesia-EU CEPA akan mencakup ketentuan yang memfasilitasi kepentingan strategis EU tersebut agar dapat mengakses bahan baku penting di Indonesia.

“EU akan memerangi peraturan perdagangan yang “tidak adil” terkait mineral penting, khususnya penghapusan pembatasan ekspor mineral mentah dan penerapan bea ekspor yang selama ini diterapkan Indonesia, termasuk pelemahan peran BUMN yang berperan sentral dalam agenda hilirisasi industri,” kata Rachmi.

“Jika ketentuan ini Kembali disepakati tentu akan sulit bagi pemerintah untuk mempertahankan kedaulatan ekonominya dan Kembali berpotensi digugat di WTO dan arbitrase internasional melalui mekanisme Investor to State Dispute Settlement (ISDS),” tukasnya.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin

Source : https://www.tribunnews.com/bisnis/2023/12/08/indonesia-diminta-hentikan-perundingan-eu-cepa-rugikan-kedaulatan-ekonomi-rakyat

Previous Post

Diskusi Publik Bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI, Pemerintah Belum Serius Melindungi Buruh Dalam Agenda Hilirisasi

Next Post

KNMKI Desak Prabowo-Gibran: Jangan Korbankan Masyarakat demi Nikel

Editorial

Editorial

Discussion about this post

Follow Us

  • Perang antar satu negara dengan negara lain sudah tentu yang menjadi korbannya adalah rakyat di masing-masing negara tersebut.

Perang yang terkadang memperebutkan sumber daya alam, eksistensi negaranya, memperluas teritori, bahkan hanya kepentingan segelintir elit dan konglomerat negaranya.

Stop Perang!! Saatnya bangun kerjasama dan solidaritas sesama rakyat internasional melawan Imperialisme.
  • WTO (Word Trade Organization) adalah sebuah organisasi internasional yang mengatur perdagangan internasional. Tujuan utama WTO adalah untuk membuka perdagangan antarnegara dengan mengurangi atau menghilangkan hambatan tarif dan non-tarif. Keputusan di WTO diambil melalui konsensus atau kesepakatan bersama dari seluruh negara anggota.

Amerika Serikat dahulu adalah pelopor utama lahirnya sistem perdagangan multilateral berbasis aturan melalui WTO. Namun kini, justru AS yang kerap bertindak sepihak, melemahkan institusi yang dahulu ia perjuangkan. Dari penarikan diri terhadap kewajiban multilateral hingga memblokir fungsi Badan Banding WTO, serta yang terkini melakukan kebijakan perang tarif impor dengan “sesuka hatinya” terhadap negara lain yang juga sesama negara anggota WTO.

Lalu apa fungsi dari WTO saat ini?? Mengapa tidak dibubarkan saja sekalian??

#endwto
  • Perang tarif/dagang antar negara yang dipicu oleh kebijakan Presiden Amerika Serikat yakni Donald Trump telah mengakibatkan berbagai dampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap rakyat.

Dalam berbagai rilis berita, mulai banyak terjadi PHK yang dilakukan oleh pabrik garmen dengan alasan efisiensi dan penurunan ekspor akibat dinaikkannya tarif impor oleh Amerika Serikat. Belum lagi dampak lainnya yang akan terus terjadi dan meluas di sektor lainnya.

Lagi-lagi masyarakat lah yang akan terkena dampak langsung akibat kebijakan perang dagang antar negara. Diperlukan solidaritas sesama masyarakat yang kuat untuk menghadapi berbagai ancaman yang akan terjadi kedepan.
  • Hingga saat ini semenjak diterbitkannya Putusan Mahkamah Konstitusi akhir Oktober 2024, belum tampak rencana dan proses pembahasan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Padahal UU Ketenagakerjaan baru sangat penting untuk mengisi kekosongan hukum dan memastikan hak buruh dapat segera terpenuhi dengan perlindungan dan kepastian hukum.

Proses pembuatan UU Ketenagakerjaan baru juga harus melibatkan berbagai pihak terutama serikat buruh agar dapat memastikan bahwa UU Ketenagakerjaan baru benar-benar melindungi buruh bukan sekedar pengganti UU lama namun isinya tetap merugikan buruh.

Dan mengawal proses pembuatan UU Ketenagakerjaan baru ini merupakan tugas bersama kita.
  • Digital Trade Justice Training: Building Cross-Sectoral Understanding and Action in South East Asia, May 5-7 2025, Bogor – Indonesia.

Several countries in South-East Asia are actively engaged in free trade negotiations that include binding digital trade chapters—such as the Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), the Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF), and bilateral agreements with the EU and other developed economies. 

The resulting digital provisions risk further restricting national policy space and deepening digital dependency, with little regard for local development needs, worker protections, or democratic oversight. From the marginalization of informal workers by platform monopolies to the erosion of policy space for public digital innovation, the digital trade regime is exacerbating existing inequalities. Yet these issues remain obscure and technical, often excluding civil society and trade unions from meaningful participation.

Purpose of the Workshop aims to build the capacity of civil society organisations and trade unions in South-East Asia to critically engage with digital trade rules. By unpacking how these rules are crafted and who they benefit, we seek to deepen collective understanding and develop a shared political economy analysis of this issue. The goal is to foster resistance strategies that centre worker rights, economic justice, and digital sovereignty.
  • Sebagai informasi, perundingan IEU CEPA telah berlangsung sejak 2016 dan telah melalui 19 putaran. Perjanjian ini bersifat komprehensif, mencakup isu-isu strategis seperti perdagangan barang dan jasa, investasi, pengadaan publik, harmonisasi regulasi, serta kerja sama pembangunan kapasitas.

Pemerintah dan Uni Eropa menargetkan proses negosiasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) rampung pada Semester I 2025 seperti dilansir dalam beberapa portal berita.

Sementara itu berbagai kritik telah dilancarkan dalam perundingan yang tertutup tersebut. Sangat dikhawatirkan bahwa Perjanjian IEU CEPA justru akan membawa dampak buruk bagi masyarakat Indonesia.
  • May Day... May Day...

Selamat Hari Buruh Internasional.

Hanya dengan membangun solidaritas dan perjuangan kelas yang mampu mewujudkan perdamaian dunia.

Dunia yang adil tanpa eksploitasi dan penindasan
  • Dalam retorika dan pidato-pidato mengenai Nasionalisme yang sering dilontarkan Presiden Prabowo, praktek yang terjadi justru bertolak belakang. 

Seperti yang ramai belakangan ini, rencana penghapusan kuota impor dan revisi TKDN juatru akan melemahkan kedaulatan dan ketahanan industri kita. 

Nasionalis kok justru membuka keran impor seluas-luasnya Mr. President??

© 2022 - Sahita Institute

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication

© 2022 Sahita Institute