Jakarta, 26/2/2025
Sekitar 11 orang buruh anggota SP KFC – KASBI Jawa Timur dan 30 Anggota KASBI di Jabotabek melakukan Aksi unjuk rasa di kantor Kemnaker hari ini.
Tuntutanya : Pekerjakan kembali 11 orang buruh yang di PHK sepihak !
Alasan PHK untuk efisiensi perusahaan KFC karena rugi tentu tidak bisa diberlakukan secara sepihak, apalagi kompensasi pesangon hanya sebesar 1/2 PMTK, nyatanya perusahaan KFC Indonesia ada sekitar 700 store/toko di berbagai kota, dg jumlah pekerja sekitar 14 ribu orang.
Dugaan kami Para pekerja KFC ini di PHK sepihak lebih karena ada unsur union busting karena para buruh KFC mendirikan Serikat SP KFC dan berafiliasi dg Konfederasi KASBI.
Seharusnya jika perusahaan rugi ada pembuktian laporan keuangan secara falid, dan jika mau ada efisiensi pekerja harusnya ada penawaran terlebih dahulu kpd pekerja, bukan langsung melakukan PHK sepihak, bahkan hak pesangon buruh jika PHK karena efisiensi Seharusnya sebesar 2 x PMTK.
Setelah aksi unjuk rasa di lakukan di kantor Kemnaker, Para buruh juga melakukan aksi di kantor pusat KFC di Jl.MT Haryono Jakarta.
Ketua Umum KASBI : Sunarno.
Discussion about this post