• Call: +62
  • E-mail: sahita.institute@hints.id
Sahita Institure
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication
No Result
View All Result
Sahita Institute
No Result
View All Result

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi Menyerukan Penolakan terhadap I-EU CEPA saat Bertemu dengan Parlemen Uni Eropa

January 30, 2024
in Campaign, Trade Justice
Home Campaign
Share on FacebookShare on Twitter

Rilis Media Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi
Mengenai Pertemuan dengan Komite Perdagangan Internasional Parlemen Uni Eropa
Selasa, 20 Juni 2023 -Jakarta

Jakarta, 22 Juni 2023 – Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi (Koalisi MKE) mendapat kesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan delegasi Komite Perdagangan Internasional Parlemen Uni Eropa (UE) pada hari Selasa, 20 Juni 2023, di Kedutaan Besar Uni Eropa di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Koalisi MKE mengemukakan keprihatinannya atas proses perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (I-EU CEPA) yang sedang digencarkan oleh kedua  belah pihak. Koalisi menilai bahwa perundingan I-EU CEPA hanya akan merugikan masyarakat dan tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia. Koalisi juga menyampaikan kekecewaan pada proposal Uni Eropa dalam perjanjian tersebut.

OMS anggota Koalisi MKE yang hadir pada pertemuan tersebut adalah Indonesia for Global Justice (IGJ), Indonesia AIDS Coalition (IAC), Solidaritas Perempuan, Sahita Institute (Hints). Sementara beberapa anggota Parlemen Uni Eropa yang hadir di antaranya adalah Bernd Lange selaku ketua Komite Perdagangan Internasional, Heidi Hautala, dan Helmut Scholz.

Koalisi MKE menyampaikan bahwa I-EU CEPA akan memberikan kerugian lintas sektor, mulai di sektor kesehatan, pangan, perdagangan digital, investasi, pertambangan minerba, hingga keadilan gender. Direktur Eksekutif IAC, Aditya Wardhana menyampaikan bahwa proposal UE di dalam bab Perlindungan Kekayaan Intelektual akan memberikan ancaman serius pada akses terhadap obat terjangkau di Indonesia. Proposal tersebut berisi klausul mengenai perpanjangan masa perlindungan paten, perlindungan data, serta pembatasan impor paralel, yang merupakan elemen-elemen dari TRIPS Plus. Dengan demikian, proposal tersebut akan menjadi ancaman serius bagi ketersediaan dan keterjangkauan obat-obat esensial di Indonesia, juga menghalangi produksi obat generik yang lebih murah.

Di bab yang sama, Lutfiyah Hanim, Peneliti Senior IGJ menyampaikan bahwa selain sektor kesehatan, sektor lain yang akan dipersulit adalah pertanian karena proposal UE meminta Indonesia untuk meratifikasi UPOV 1991. UPOV 1991 adalah rezim kekayaan intelektual untuk benih. Ia menambahkan jika aturan ini disahkan maka akan melanggar hak-hak petani atas benih, dan merugikan Indonesia yang 33% masyarakatnya hidup dari sektor pertanian.

Dalam sektor perdagangan digital, I-EU CEPA akan memberikan keleluasaan bagi liberalisasi pasar melalui sektor digital terutama pada kebebasan aliran data lintas negara, penyimpanan data tanpa skema perlindungan yang jelas, hingga penghapusan pajak untuk transmisi elektronik. Hal ini disampaikan oleh Olisias Gultom dari Hints. Ia mengungkapkan bahwa keleluasaan ini hanya akan memberikan keuntungan bagi perusahaan “big tech,” yang selama ini telah dan akan semakin mendominasi perdagangan digital. Ini menjadi berbahaya terlebih jika mengingat bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia maupun General Data Protection Regulation (GDPR) di Eropa belum memadai di tengah perkembangan teknologi digital yang sangat pesat dan adaptif.

Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), Rahmat Maulana Sidik mengingatkan bahwa agar Uni Eropa jangan melakukan rebranding International Court System (ICS) sebagai dalih mengakomodir mekanisme ISDS (Investor State Dispute Settlement) dalam perundingan Indonesia-EU CEPA. Karena, hal ini akan mengancam penegakan kedaulatan negara”. Ungkap Maulana.

Hal lain yang menjadi concern bagi Koalisi MKE adalah terkait bab Energi dan Bahan Mentah, yang mana UE berusaha untuk mencegah larangan ekspor bahan mentah. Seperti yang diketahui, Indonesia saat ini berupaya untuk membatasi ekspor bahan minerba mentah terutama nikel. Upaya ini berlarut hingga dibawa oleh UE ke penyelesaian sengketa di WTO, padahal hal ini merupakan amanat konstitusi untuk memanfaatkan kekayaan alam bagi kepentingan dalam negeri. Upaya pembatasan ekspor bahan mentah di I-EU CEPA akan mencegah upaya-upaya Indonesia dalam menjalankan amanat konstitusi tersebut, ini disampaikan oleh Peneliti dari Koalisi MKE, Rachmi Hertanti. Beliau juga menambahkan FTA seharusnya tidak menjadi instrumen yang akan menghalangi hak untuk membangun negara-negara di selatan global dan kembali menciptakan ketergantungan lain ke utara global. I-EU CEPA pun bertentangan dengan rencana Pemerintah untuk memaksimalkan manfaat dari minerba.

Di atas permasalahan-permasalahan sektoral tersebut, Koalisi MKE juga menyoroti bahwa perjanjian ini akan berdampak buruk bagi masyarakat, terutama perempuan. Utamanya di sektor kesehatan dalam hal menjamin kesehatan reproduksi, juga sektor pangan dalam konteks perempuan petani. Salsabila dari Solidaritas Perempuan menyampaikan sebagai contoh, I-EU CEPA mendorong UPOV 1991 akan menghilangkan pengetahuan mengenai benih tradisional yang banyak dimiliki oleh perempuan petani. Hal ini kemudian menambah beban pemenuhan pangan sebagai bagian dari peran domestik yang dilekatkan pada perempuan.

Koalisi MKE sejatinya telah sejak lama mendorong agar pembahasan I-EU CEPA segera dihentikan karena tidak menguntungkan Indonesia. Terlebih di tengah kepentingan UE dan Indonesia di sektor ekspor nikel. UE juga baru mengeluarkan EU Deforestation Regulation  (EUDR)yang akan membatasi empat komoditi hutan dan perkebunan Indonesia. Koalisi MKE menilai I-EU CEPA tidak akan mengatasi masalah yang mungkin akan timbul dari inisiatif UE yang lain seperti EUDR dan juga gugatan UE di WTO.

Narahubung:
Ferry Norila, Indonesia AIDS Coalition (IAC) – fnorila@iac.or.id
Rahmat Maulana Sidik, Indonesia for Global Justice (IGJ) – rahmat.maulana@igj.or.id
Olisias Gultom, Sahita Institute – olisias@gmail.com  
Salsabila Putri, Solidaritas Perempuan – bila@solidaritasperempuan.org
Lutfiyah Hanim – lutfiyah.hanim@gmail.com
Rachmi Hertanti – rachmi.hertanti@gmail.com

Previous Post

Belajar kolektif Koalisi MKE Pada Isu Digital

Next Post

Ancaman Indonesia-EU CEPA Dalam Digital

admin_hints

admin_hints

Follow Us

  • Mulai dari Invasi Teluk Babi Kuba, Afganistan, Irak, Libya, kini Venezuela. Amerika Serikat melakukan invasi/terorisme negara atas nama keamanan nasional.

Konsep kedaulatan negara (Westphalian Sovereignty) resmi jadi sampah. Batas negara dianggap tidak ada. Hukum Amerika berlaku di seluruh dunia. Ekstrateritorial. Sesuai kehendaknya sendiri. Dengan cita-cita membangun Imperialisme Amerika Serikat.

Invasi kali ini dibingkai dengan "Penegakan Hukum" kasus narkotika yang didalangi oleh Presiden Venezuela yakni Nicolas Maduro  seperti yang dituduhkan oleh Trump.

Terorisme terhadap kedaulatan negara yang dilakukan Amerika Serikat harus dikecam dan dihentikan. Salah satu caranya dengan membangun kekuatan politik negara Selatan-Selatan. Bukan cara yang mudah tentunya, tapi bukan berarti tidak bisa dilakukan, dan itu bisa dimulai dari persatuan gerakan rakyat antar negara.
  • Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Melewati tahun ini yang penuh perjuangan dengan Cinta Kasih dan Solidaritas sesama warga.

Salam buat semua kawan dan keluarga yang merayakan.
  • Bagaimana negosiasi tarif Trump dan FTA memengaruhi aturan hukum dan ekonomi Indonesia?

Koalisi MKE bersama LCITI dan FHUI mengadakan Focus Group Discussion untuk membahas dampak tarif, langkah negosiasi pemerintah, serta pentingnya menjalankan Putusan MK No. 13/PUU-XVI/2018 sebagai kontrol publik atas perjanjian internasional.

📅 Kamis, 27 November 2025
🕘 09.30 – 17.00 WIB
📍 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Ruang Rapat Guru Besar

Diskusi ini menjadi ruang penting bagi masyarakat sipil untuk menilai transparansi dan akuntabilitas kebijakan perdagangan Indonesia di tengah tekanan global.
  • Hilirisasi industri menjadi agenda kunci yang diteruskan oleh Pemerintahan Prabowo. Agenda ini kerap kali diklaim menjadi jalan untuk pertumbuhan ekonomi dan upaya keluar dari jeratan ketergantungan ekspor bahan mentah. 

Sayangnya hilirisasi yang dikontrol oleh investasi besar tidak diimplementasikan berdasarkan kebutuhan rakyat. Agenda hilirisasi justru masuk pada replikasi pola ketimpangan lama mulai dari ketergantungan modal asing, eksploitasi sumber daya alam skala besar, dan marjinalisasi komunitas. 

Realitas tersebut tentunya jauh dari upaya mencapai transisi berkeadilan. Transisi berkeadilan mengacu pada serangkaian prinsip, proses, dan praktik untuk mencapai tansformasi struktural yang holistik. Gagasan transisi berkeadilan dibangun berdasarkan pemikiran dan pengalaman gerakan lingkungan, masyarakat adat dan buruh yang menggarisbawahi pentingnya aspek lingkungan dan sosioekonomi dalam memperjuangkan keadilan iklim dan lingkungan.
  • DISKUSI PUBLIK: “Menelisik Pemerintahan Kelima Pasca Reformasi”

Selain sebagai ruang refleksi, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi antar organisasi gerakan sosial dalam suasana yang baru, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang sinergis untuk menjawab tantangan zaman. Oleh karena itu, diskusi publik ini diselenggarakan sebagai sebuah platform untuk membedah situasi terkini, merumuskan peluang, dan menyusun langkah-langkah strategis gerakan sosial.
  • Unpacking the ASEAN-Canada Free Trade Agreement (ACAFTA): Risk and Threats of Investor Lawsuit to State for People, Environment, and Democracy

ASEAN and Canada are currently negotiating ASEAN - Canada Free Trade Agreement (ACAFTA). This agreement is central for Canada to respond the current geopolitical situation, particularly in relation to competition for securing access to critical minerals.

One of key concerns of CSOs and Communities is the inclusion of the Investor-State Dispute Settlement (ISDS) mechanism which has repeatedly been used by multinational corporations to sue governments over public interest policies including the ones aimed at protecting the environment, indigenous rights, and public health.

In light of this concern, there is a pressing need to raise awareness and build capacity among civil society organizations and grassroots communities across ASEAN and Canada to critically discuss and examine the ACAFTA process and content.

Indonesia CSO Coalition for Economic Justice, Focus on the Global South, FTA Watch Thailand, Third World Network, AFTINET, Transnational Institute, and Canadian Centre for Policy Alternatives are hosting the webinar on:

Date: Thursday, 30 October 2025
Time: 19:00-21:00 Jakarta/Bangkok | 20:00-22:00 Malaysia/Manila | 08:00-10:00 Ottawa

Please register via bit.ly/AseanCanadaWebinar. Interpretation will be available in Indonesian and Thai.
  • Dunia sedang mengalami perubahan besar dalam konstelasi ekonomi-politik global. Ini ditandai dengan kemunduran relatif AS sebagai kekuatan imperialis utama bersama mitra strategisnya di Barat, perlambatan ekonomi kapitalis sejak krisis Keuangan Besar 2008–yang diperparah dengan pandemi covid-19, dan munculnya kekuatan-kekuatan alternatif seperti Tiongkok, Rusia, dan negara-negara lain yang disebut sebagai ‘penguatan’ Global South dengan visi yang condong mengarah pada tatanan dunia multipolar. Tentu, terlalu dini untuk mendeklarasikan kekalahan AS dan  Barat di saat kekuatan tersebut masih memegang kendali kuat pada bidang militer dan teknologi. 

Begitu pula perang tarif yang dilancarkan oleh Donald Trump perlu dipertimbangkan sebagai tujuan imperialis AS untuk menegaskan kembali  kekuatannya. Akan tetapi, kebangkitan kekuatan Global South tidak bisa diremehkan, mengingat rata-rata pertumbuhan ekonomi negara-negara tersebut mencerminkan kemampuan mereka sebagai pemain penting dalam percaturan ekonomi-politik global.

Perubahan besar memicu perdebatan tentang arah masa depan tatanan dunia. Dalam konteks ini, multipolaritas yang diaspirasikan Global South sering dipandang sebagai peluang untuk membuat tatanan global yang lebih demokratis. Inisiatif seperti BRICS+ dan OPEC+, kerjasama ekonomi Selatan-Selatan, serta diplomasi energi dan pangan menjadi sinyal dari upaya negara-negara periferi untuk membangun tatanan yang lebih setara. Namun, pertanyaan penting muncul: apakah ini benar-benar menjanjikan pembebasan, atau hanya mengganti wajah kekuasaan global yang tetap bersifat eksploitatif? Dalam praktiknya, kerja sama ini kerap tidak lepas dari kepentingan elite negara dan korporasi besar, serta belum sepenuhnya mengakar pada gerakan rakyat yang sejati.

Dalam waktu yang sama, imperialisme global juga ikut menyesuaikan dirinya. Salah satu wajah barunya adalah melalui apa yang disebut sebagai green colonialism — yakni kolonialisasi dalam bentuk menggunakan proyek-proyek transisi energi "hijau" yang dibaliknya justru memperparah perampasan tanah, penggusuran masyarakat adat, dan pencaplokan sumber daya alam oleh perusahaan.
  • Sering mendengar pepatah "Jangan tanyakan apa yang negara berikan padamu, tapi tanyakan apa yang negara (Pemerintah Indonesia) berikan kepada Paman Sam...😁"

Negeri kita sejak dahulu terkenal dengan budaya ramah tamahnya, kali ini kembali terbukti dengan keramahannya kepada Investasi asing dalam hal ini Amerika Serikat.

Say good bye to "TKDN"

© 2022 - Sahita Institute

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication

© 2022 Sahita Institute