• Call: +62
  • E-mail: sahita.institute@hints.id
Sahita Institure
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication
No Result
View All Result
Sahita Institute
No Result
View All Result

Pertemuan RI-Uni Eropa di Yogyakarta Diprotes, Aktivis: Untungkan Investor Asing, Rugikan Buruh dan Petani

January 30, 2024
in News
Home Collective Idea News
Share on FacebookShare on Twitter
Jumpa pers penolakan pertemuan RI – Uni Eropa di Yogyakarta, Senin (10/7). (GATRA/Arif Koes)

Yogyakarta, Gatra.com – Sejumlah lembaga masyarakat sipil menolak Perjanjian Kemitraan Komprehensif (CEPA) Indonesia dan Uni Eropa yang pertemuan putaran kelimabelasnya digelar di Yogyakarta pekan ini. Kerja sama itu dinilai merugikan Indonesia dengan menguras sumber daya alam dan memberangus hak asasi manusia (HAM). Penolakan disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi (MKE) yang disebut merupakan gabungan 38 lembaga. “Kami anggap pertemuan ini memberangus HAM dan bagian dari kapitalisme global untuk mengekang Indonesia terkait dengan isu tenaga kerja, lingkungan energi, dan sumber daya alam,” tutur Restu Baskara, perwakilan Koalisi MKE, usai jumpa pers di Sleman, Senin (10/7).

Perjanjian RI-UE itu disebut tindak lanjut dari penerapan UU Cipta Kerja dengan berbagai turunannya. “Pertemuan ini tidak menguntungkan Indonesia karena liberalisasi akan makin masif di sektor sumber daya alam,” ujarnya.

Dalam jumpa pers, Rahmat Maulana Sidik, aktivis Indonesia for Global Justice, menilai CEPA hanya menguntungkan investor dan tak menjamin perlindungan HAM juga mengabaikan hak atas kelestarian lingkungan hidup. “CEPA Indonesia – Uni Eropa akan mengatur tidak hanya ekspor dan impor, tetapi juga semua aspek kehidupan sosial, termasuk perempuan, pekerja, petani, nelayan, dan masyarakat adat,” paparnya.

Ia menyebut CEPA mengklaim akan mempercepat agenda transisi ekonomi hijau, terutama transisi energi. Namun hal itu tak mencerminkan upaya pelestarian lingkungan. “Pengaturan liberalisasi perdagangan dan investasi untuk memastikan akses dan rantai pasok bahan mentah kritis di bawah CEPA hanya akan mendorong perluasan ekonomi ekstraktif dan memperburuk krisis iklim global,” tuturnya.

Untuk itu, dalam tuntutannya, Koalisi MKE antara lain mendesak Komisi Eropa untuk tak mengadopsi Perppu Cipta Kerja dalam perjanjian CEPA, juga menghentikan ekstraksi pada perdagangan dan investasi yang merusak lingkungan. 

source : gatra.com

Previous Post

Between a mineral and a hard place Indonesia’s export ban on raw minerals

Next Post

Kerjasama Rantai Pasok Mineral Penting Memaksa Indonesia Inkonsisten Dengan Konstitusi

admin_hints

admin_hints

Follow Us

    © 2022 - Sahita Institute

    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    No Result
    View All Result
    • Home
    • About Us
    • Campaign
      • Trade Justice
      • Digital Justice
      • Energy Transtition
    • Collective Idea
      • Visual Movement
      • Article
    • News
    • Publication

    © 2022 Sahita Institute