• Call: +62
  • E-mail: sahita.institute@hints.id
Sahita Institure
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication
No Result
View All Result
Sahita Institute
No Result
View All Result

Kerjasama Rantai Pasok Mineral Penting Memaksa Indonesia Inkonsisten Dengan Konstitusi

January 30, 2024
in News, Trade Justice
Home Collective Idea News
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 9 September 2023. Perundingan Kerjasama Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) gagasan Amerika Serikat akan dilanjukan putarannya di Bangkok, Thailand, pada 10-16 September. Indonesia dan beberapa negara ASEAN lainnya, seperti Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam, terlibat menjadi anggota kerjasama tersebut.

Perjanjian US IPEF telah mencapai beberapa substansi elemen perjanjian pada Pilar Supply Chain dan akan diperdalam dalam perundingan.

Rachmi Hertanti, pengamat kerjasama perdagangan internasional sekaligus Peneliti Transnational Insitute, menerangkan perundingan US IPEF dalam pilar rantai pasok akan mengatur komitmen para pihak untuk meminimalkan pembatasan atau hambatan yang tidak perlu yang menciptakan hambatan perdagangan yang mempengaruhi rantai pasokan produk penting termasuk mineral. Bahkan, aturan kewajiban transparansi peraturan dalam IPEF berpotensi untuk membuka campur tangan negara dan investor asing dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan nasional yang akan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

“Perjanjian Mineral Penting hanya akan kembali mengancam kedaulatan nasional dan bertentangan dengan Konstitusi. Indonesia akan kehilangan kemampuan mendapatkan nilai tambah produksi dalam perdagangan serta terus terdesak dengan berbagai ancaman gugatan atas sengketa perdagangan dan investasi internasional”, tegas Rachmi.

Lebih lanjut, Rachmi kerap mengingatkan desakan Presiden Joko Widodo kepada Wakil Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris, untuk memulai pembahasan mengenai perjanjian bilateral antara AS-Indonesia tentang mineral penting (critical minerals) yang disampaikan saat pertemuan bilateral diantara keduanya (6/9) haruslah dihentikan. Sebelumnya, AS telah menandatangani Perjanjian Bilateral Mineral Penting dengan Jepang dan tengah merundingkan perjanjian dengan Uni Eropa dan Inggris.

“Perjanjian Mineral Kritis yang dilakukan secara bilateral dengan AS akan Kembali mengatur kewajiban para pihak untuk tidak menerapkan kebijakan pembatasan dan pelarangan ekspor mineral penting, termasuk untuk tidak mengenakan bea ekspor pada mineral-mineral penting. Terlebih, ketentuan dalam perjanjian bilateral tersebut tetap merujuk kepada standar ketentuan WTO Artinya, aturan perjanjian perdagangan internasional Kembali mengalahkan Konstitusi Indonesia yang pada akhirnya menghilangkan kendali negara atas sumber daya alamnya sendiri”, jelas Rachmi.

Olisias Gultom, Direktur Sahita Institute, menjelaskan desakan negara berkembang untuk mengontrol sumber daya dan memperjuangkan pembangunannya berhadapan dengan kepentingan perusahaan besar dibalik negara-negara maju. Sementara persaingan dagang yang semakin menguat dalam pertarungan geoekonomi dan geopolitik secara global, semakin menyeret dunia pada penguatan polarisasi. Bayang-bayang kolonialisasi menjadi hantu utama eksploitasi sumber mineral dan pada titik tersebut perdagangan bebas menjadi pintu penting bagi kepentingan perusahaan-perusahaan besar kepada negara-negara berkembang.

“Oleh karena itu, IPEF tidak perlu secara terburu-buru diratifikasi. Konstitusi Indonesia mewajibkan DPR RI untuk melakukan analisis dampak atas semua perjanjian internasional yang akan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat berdasarkan Pasal 11 ayat 2 UUD RI 1945. Sehingga, DPR RI harus memutus secara hati-hati untuk menyetujui Indonesia meratifikasi IPEF”, tegas Olisias.


Narahubung:
Rachmi Hertanti, Peneliti Transnational Institute: r.hertanti@tni.org
Olisias Gultom, Direktur Sahita Instute: olisas@gmail.com

Previous Post

Pertemuan RI-Uni Eropa di Yogyakarta Diprotes, Aktivis: Untungkan Investor Asing, Rugikan Buruh dan Petani

Next Post

Transisi Hijau Yang Menempatkan Pekerja Sebagai Pusatnya

Editorial

Editorial

Follow Us

  • Sahita Institute kedatangan tamu Matt Kirkegaard dari Progressive International.

Kedatangan Matt untuk sama-sama berdiskusi mengenai kondisi Global hari ini dan juga sharing mengenai jaringan gerakan rakyat baik di Indonesia maupun di negara lainnya.

Diskusi juga dihadiri oleh organisasi lain seperti KPR, SMI, BMI dan FPBI. Isu terkini seperti Venezuela, Iran, dan juga langkah-langkah Donald Trump dalam kebijakannya saat ini.

Yang menjadi persamaan pada akhirnya ialah kebutuhan akan Solidaritas rakyat pekerja sedunia dan juga penguatan pengorganisiran rakyat dalam menghadapi imperialisme yang terpampang didepan mata.

US IMPERIALIST... HANDS OFF VENEZUELA!!
  • Mulai dari Invasi Teluk Babi Kuba, Afganistan, Irak, Libya, kini Venezuela. Amerika Serikat melakukan invasi/terorisme negara atas nama keamanan nasional.

Konsep kedaulatan negara (Westphalian Sovereignty) resmi jadi sampah. Batas negara dianggap tidak ada. Hukum Amerika berlaku di seluruh dunia. Ekstrateritorial. Sesuai kehendaknya sendiri. Dengan cita-cita membangun Imperialisme Amerika Serikat.

Invasi kali ini dibingkai dengan "Penegakan Hukum" kasus narkotika yang didalangi oleh Presiden Venezuela yakni Nicolas Maduro  seperti yang dituduhkan oleh Trump.

Terorisme terhadap kedaulatan negara yang dilakukan Amerika Serikat harus dikecam dan dihentikan. Salah satu caranya dengan membangun kekuatan politik negara Selatan-Selatan. Bukan cara yang mudah tentunya, tapi bukan berarti tidak bisa dilakukan, dan itu bisa dimulai dari persatuan gerakan rakyat antar negara.
  • Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Melewati tahun ini yang penuh perjuangan dengan Cinta Kasih dan Solidaritas sesama warga.

Salam buat semua kawan dan keluarga yang merayakan.
  • Bagaimana negosiasi tarif Trump dan FTA memengaruhi aturan hukum dan ekonomi Indonesia?

Koalisi MKE bersama LCITI dan FHUI mengadakan Focus Group Discussion untuk membahas dampak tarif, langkah negosiasi pemerintah, serta pentingnya menjalankan Putusan MK No. 13/PUU-XVI/2018 sebagai kontrol publik atas perjanjian internasional.

📅 Kamis, 27 November 2025
🕘 09.30 – 17.00 WIB
📍 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Ruang Rapat Guru Besar

Diskusi ini menjadi ruang penting bagi masyarakat sipil untuk menilai transparansi dan akuntabilitas kebijakan perdagangan Indonesia di tengah tekanan global.
  • Hilirisasi industri menjadi agenda kunci yang diteruskan oleh Pemerintahan Prabowo. Agenda ini kerap kali diklaim menjadi jalan untuk pertumbuhan ekonomi dan upaya keluar dari jeratan ketergantungan ekspor bahan mentah. 

Sayangnya hilirisasi yang dikontrol oleh investasi besar tidak diimplementasikan berdasarkan kebutuhan rakyat. Agenda hilirisasi justru masuk pada replikasi pola ketimpangan lama mulai dari ketergantungan modal asing, eksploitasi sumber daya alam skala besar, dan marjinalisasi komunitas. 

Realitas tersebut tentunya jauh dari upaya mencapai transisi berkeadilan. Transisi berkeadilan mengacu pada serangkaian prinsip, proses, dan praktik untuk mencapai tansformasi struktural yang holistik. Gagasan transisi berkeadilan dibangun berdasarkan pemikiran dan pengalaman gerakan lingkungan, masyarakat adat dan buruh yang menggarisbawahi pentingnya aspek lingkungan dan sosioekonomi dalam memperjuangkan keadilan iklim dan lingkungan.
  • DISKUSI PUBLIK: “Menelisik Pemerintahan Kelima Pasca Reformasi”

Selain sebagai ruang refleksi, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi antar organisasi gerakan sosial dalam suasana yang baru, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang sinergis untuk menjawab tantangan zaman. Oleh karena itu, diskusi publik ini diselenggarakan sebagai sebuah platform untuk membedah situasi terkini, merumuskan peluang, dan menyusun langkah-langkah strategis gerakan sosial.
  • Unpacking the ASEAN-Canada Free Trade Agreement (ACAFTA): Risk and Threats of Investor Lawsuit to State for People, Environment, and Democracy

ASEAN and Canada are currently negotiating ASEAN - Canada Free Trade Agreement (ACAFTA). This agreement is central for Canada to respond the current geopolitical situation, particularly in relation to competition for securing access to critical minerals.

One of key concerns of CSOs and Communities is the inclusion of the Investor-State Dispute Settlement (ISDS) mechanism which has repeatedly been used by multinational corporations to sue governments over public interest policies including the ones aimed at protecting the environment, indigenous rights, and public health.

In light of this concern, there is a pressing need to raise awareness and build capacity among civil society organizations and grassroots communities across ASEAN and Canada to critically discuss and examine the ACAFTA process and content.

Indonesia CSO Coalition for Economic Justice, Focus on the Global South, FTA Watch Thailand, Third World Network, AFTINET, Transnational Institute, and Canadian Centre for Policy Alternatives are hosting the webinar on:

Date: Thursday, 30 October 2025
Time: 19:00-21:00 Jakarta/Bangkok | 20:00-22:00 Malaysia/Manila | 08:00-10:00 Ottawa

Please register via bit.ly/AseanCanadaWebinar. Interpretation will be available in Indonesian and Thai.
  • Dunia sedang mengalami perubahan besar dalam konstelasi ekonomi-politik global. Ini ditandai dengan kemunduran relatif AS sebagai kekuatan imperialis utama bersama mitra strategisnya di Barat, perlambatan ekonomi kapitalis sejak krisis Keuangan Besar 2008–yang diperparah dengan pandemi covid-19, dan munculnya kekuatan-kekuatan alternatif seperti Tiongkok, Rusia, dan negara-negara lain yang disebut sebagai ‘penguatan’ Global South dengan visi yang condong mengarah pada tatanan dunia multipolar. Tentu, terlalu dini untuk mendeklarasikan kekalahan AS dan  Barat di saat kekuatan tersebut masih memegang kendali kuat pada bidang militer dan teknologi. 

Begitu pula perang tarif yang dilancarkan oleh Donald Trump perlu dipertimbangkan sebagai tujuan imperialis AS untuk menegaskan kembali  kekuatannya. Akan tetapi, kebangkitan kekuatan Global South tidak bisa diremehkan, mengingat rata-rata pertumbuhan ekonomi negara-negara tersebut mencerminkan kemampuan mereka sebagai pemain penting dalam percaturan ekonomi-politik global.

Perubahan besar memicu perdebatan tentang arah masa depan tatanan dunia. Dalam konteks ini, multipolaritas yang diaspirasikan Global South sering dipandang sebagai peluang untuk membuat tatanan global yang lebih demokratis. Inisiatif seperti BRICS+ dan OPEC+, kerjasama ekonomi Selatan-Selatan, serta diplomasi energi dan pangan menjadi sinyal dari upaya negara-negara periferi untuk membangun tatanan yang lebih setara. Namun, pertanyaan penting muncul: apakah ini benar-benar menjanjikan pembebasan, atau hanya mengganti wajah kekuasaan global yang tetap bersifat eksploitatif? Dalam praktiknya, kerja sama ini kerap tidak lepas dari kepentingan elite negara dan korporasi besar, serta belum sepenuhnya mengakar pada gerakan rakyat yang sejati.

Dalam waktu yang sama, imperialisme global juga ikut menyesuaikan dirinya. Salah satu wajah barunya adalah melalui apa yang disebut sebagai green colonialism — yakni kolonialisasi dalam bentuk menggunakan proyek-proyek transisi energi "hijau" yang dibaliknya justru memperparah perampasan tanah, penggusuran masyarakat adat, dan pencaplokan sumber daya alam oleh perusahaan.

© 2022 - Sahita Institute

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication

© 2022 Sahita Institute