• Call: +62
  • E-mail: sahita.institute@hints.id
Sahita Institure
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication
No Result
View All Result
Sahita Institute
No Result
View All Result

G20 Diminta Hentikan Agenda Arus Data Lintas Negara

December 23, 2024
in News
Home Collective Idea News
Share on FacebookShare on Twitter

Kamis, 1 Desember 2022

KONTEKS.CO.ID – Arus Data Lintas Negara atau Data Free Flow with Trust (DFFT) diharapkan tidak lagi menjadi agenda dalam G20 dimasa presidensi India.

Hal ini lantaran tidak ada jaminan privasi dan keamanan atas sumber daya ekonomi negara negara berkembang. Data yang menjadi sumber daya paling berharga dibawah konsep DFFT tidak berkontribusi pada solusi masalah utama negara berkembang.

Agenda ini memperkuat kekuatiran kolonisasi digital. Sementara beberapa yurisdiksi telah menciptakan hak ekonomi hukum atas data, yang lain secara aktif mempertimbangkannya. Oleh karena itu, adopsi data free Flow with Trust (DFFT) tidak akan menjamin pertumbuhan ekonomi bagi negara-negara berkembang.

Hal tersebut diungkapkan koalisi masyarakat sipil dalam keterangan resminya, Kamis 1 Desember 2022 kepada konteks.co.id. Direktur Sahita Institute (HINTS) Olisias Gultom berharap agar India sebagai presidensi G20 tidak melanjutkan diskusi tentang Data Free Flow with Trust (DFFT).

“Deklarasi G20 Bali masih mendorong kelanjutan diskusi Data Free Flow with Trust (DFFT), sementara tidak ada kesepakatan yang dicapai oleh anggota G20 mengenai agenda ini. G20 bukanlah forum yang tepat untuk membahas masalah tata kelola data digital di mana mayoritas negara berkembang G20, seperti Afrika Selatan, India dan Indonesia, khususnya, masih menolak agenda ini,” jelasnya.

Ia mengungkapkan masalah besar atas arus data lintas negara adalah korporasi besar bidang teknologi sangat diuntungkan dari perluasan digitalisasi ekonomi dengan mengendalikan data di dunia global.

“Siapa yang mengontrol data pada dasarnya dapat mendominasi domain digital. Dan mereka menginginkan hak mutlak untuk mengontrol data yang dihasilkan dalam bisnis. Saat ini mereka juga melakukan lobi mempertahankan monopoli data.”

Pihaknya mendukung UNCTAD untuk mengembangkan ‘kerangka tata kelola data global’ yang membahas aspek data non-ekonomi dan ekonomi. Laporan ekonomi digital 2021 UNCTAD dengan jelas menyatakan bahwa, ketika data dan aliran data lintas batas menjadi semakin menonjol dalam ekonomi global, ada kebutuhan mendesak untuk mengaturnya dengan benar di tingkat internasional.

Jadi, ketika membahas bagaimana mengatur aliran data lintas batas, komunitas internasional perlu melampaui perdagangan dan mempertimbangkannya secara holistik.

Editor: Fauzan Luthsa

Source : https://www.konteks.co.id/dunia/163764440/g20-diminta-hentikan-agenda-arus-data-lintas-negara

Previous Post

Sahita Institute: Indonesia di Bawah Bayang-bayang Kolonialisme Baru Uni Eropa

Next Post

Sikap Tegas Prabowo Berantas Korupsi Syarat Realisasi Hilirisasi Berkedaulatan Rakyat

Editorial

Editorial

Discussion about this post

Follow Us

    © 2022 - Sahita Institute

    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    No Result
    View All Result
    • Home
    • About Us
    • Campaign
      • Trade Justice
      • Digital Justice
      • Energy Transtition
    • Collective Idea
      • Visual Movement
      • Article
    • News
    • Publication

    © 2022 Sahita Institute