• Call: +62
  • E-mail: sahita.institute@hints.id
Sahita Institure
  • Home
  • About Us
  • Campaign
    • Trade Justice
    • Digital Justice
    • Energy Transtition
  • Collective Idea
    • Visual Movement
    • Article
  • News
  • Publication
No Result
View All Result
Sahita Institute
No Result
View All Result

Sahita Institute: Indonesia di Bawah Bayang-bayang Kolonialisme Baru Uni Eropa

December 23, 2024
in News
Home Collective Idea News
Share on FacebookShare on Twitter

Kamis, 07 Desember 2023

Kerja sama internasional berupa Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) berpotensi bertentangan dengan prinsip perlindungan HAM, kedaulatan ekonomi rakyat, dan pemenuhan prinsip demokrasi.Oleh karenanya, pemerintah Indonesia didesak untuk menghentikan perundingan perdagangan bebas dengan Uni Eropa.

“Indonesia sedang di bawah bayang-bayang kolonialisme gaya baru yang dilakukan melalui Indonesia-EU CEPA,” kata Direktur Sahita Institute (HINTS), Olisias Gultom dalam konferensi pers yang digelar di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (7/12).

Menurutnya, komitmen pemerintah untuk memproteksi industri nasional, khususnya berbasis ekonomi kerakyatan akan terancam jika perjanjian perdagangan bebas melarang aturan pembatasan ekspor mineral mentah dan kewajiban pengolahan dalam negeri.

Jika perjanjian tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi, kata dia, Indonesia mau tidak mau harus menyesuaikan kebijakan nasional dengan isi perjanjian tersebut.

“Dalam waktu jangka panjang ke depan, Pemerintah Indonesia tidak dapat mengamandemennya atau harus berhadapan dengan berbagai gugatan perdagangan internasional,” tegas Olisias.

Dalam konteks kedaulatan ekonomi, Indonesia-EU CEPA dianggap bertentangan dengan komitmen Presiden Joko Widodo untuk merealisasikan transformasi ekonomi melalui agenda hilirisasi industri nasional.

Sementara aturan dalam Indonesia-EU CEPA, menurut Olisias justru meliberalisasi berbagai aspek yang dibutuhkan oleh industri kecil dan menengah Indonesia.

“Beberapa ketentuan tersebut seperti pelarangan kewajiban kandungan lokal (TKDN), liberalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menghilangkan prioritas industri kecil dan menengah, hingga pelemahan peran BUMN,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Source : https://rmol.id/dunia/read/2023/12/07/600440/sahita-institute-indonesia-di-bawah-bayang-bayang-kolonialisme-baru-uni-eropa

Previous Post

Siaran Pers Diskusi Publik Hilirisasi dan Perlindungan Buruh “Pemerintah Belum Serius Melindungi Buruh Dalam Agenda Hilirisasi”

Next Post

G20 Diminta Hentikan Agenda Arus Data Lintas Negara

Editorial

Editorial

Discussion about this post

Follow Us

    © 2022 - Sahita Institute

    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    No Result
    View All Result
    • Home
    • About Us
    • Campaign
      • Trade Justice
      • Digital Justice
      • Energy Transtition
    • Collective Idea
      • Visual Movement
      • Article
    • News
    • Publication

    © 2022 Sahita Institute