“Jika uang… datang ke dunia dengan noda darah alami pada satu pipinya, kapital datang merayap ke dunia dari ujung kepala hingga ujung kaki, dari setiap pori-porinya, dengan darah dan kotoran.” – (Marx 1976: 926)
Konflik antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran tidak dapat direduksi sekadar respons terhadap ancaman keamanan atau isu nuklir, melainkan harus dipahami sebagai bagian dari pertarungan struktural dalam sistem kapitalisme global—khususnya terkait kontrol atas energi, mata uang, dan sirkulasi kapital. Sejak bergesernya nilai dollar AS dari standar emas pada 1971, dominasi global AS bertumpu pada sistem petrodolar: perdagangan minyak dunia yang didenominasi dalam dolar, di mana secara pararel surplus negara produsen didaur ulang ke dalam sistem keuangan AS[1]. Permintaan AS untuk negara penghasil minyak utama menginvestasi dollar mereka ke dalam sistem keuangan AS. Perdagangan minyak yang begitu luas dan mengglobal akhirnya mendorong mayoritas negara melakukan hal yang sama. Mekanisme ini akhirnya memastikan permintaan global terhadap dolar tetap tinggi dan memperkuat posisi hegemonik AS.
Namun, dalam dua dekade terakhir—terutama pasca-krisis 2014[2] (oil price collapse)—mekanisme ini mengalami erosi struktural. Surplus negara-negara minyak Gulf Country Council (GCC) tidak lagi secara otomatis didaur ulang ke dalam aset dolar likuid, melainkan semakin dialihkan ke instrumen finansial lain seperti ekuitas, sovereign wealth funds, bahkan melalui strategi leverage yang tidak mesti merupakan sistem keuangan AS. Akibatnya, sistem petrodollar tetap ada, tetapi kehilangan sebagian fungsi stabilisasi dan dominasi global yang dimiliki sebelumnya.
Erosi fungsi finansial ini tidak serta-merta menghilangkan signifikansi strategis energi dalam menopang tatanan global berbasis dolar. Infrastruktur energi—khususnya jalur distribusi minyak dan gas—tetap menjadi fondasi material dari sistem tersebut, meskipun mekanisme finansial yang dulu menyertainya mengalami transformasi. Wilayah Teluk, terutama Selat Hormuz, menjadi jalur sempit yang mengalirkan sekitar 21 juta barel minyak per hari (mb/d), atau setara dengan 21% konsumsi minyak cair global (Discovery Alert, 2026). Secara teknis, volume raksasa ini terbagi menjadi dua kategori utama: sekitar 15,5 juta barrel per hari (mb/d) berupa Minyak Mentah (Crude Oil), dan sisanya sekitar 5,5 juta barel per hari (mb/d) berupa Produk Minyak Olahan (seperti BBM bensin, diesel, bahan bakar jet) serta Kondensat (EIA, 2024). Selain minyak, Selat Hormuz menjadi jalur tunggal bagi sekitar 20% volume Liquefied Natural Gas (LNG) dunia, di mana Qatar mengirimkan sekitar 9,3 miliar kaki kubik per hari (Bcf/d) LNG melalui jalur ini. Negara-negara pengekspor utama yang sangat bergantung pada stabilitas selat ini mencakup Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, Irak, (EIA, 2024).
Catatan lain juga menyebutkan bahwa lebih dari 80% dari seluruh energi yang melintas ditujukan untuk pasar Asia. Negara-negara pengimpor utama seperti Tiongkok, India, Jepang, dan Korea Selatan, mengandalkan jalur ini (EIA, 2024). Indonesia juga termasuk, terutama untuk impor minyak mentah, BBM, dan LPG. Mengingat kapasitas pipa darat alternatif (seperti Pipa Abu Dhabi dan Pipa Petroline Saudi) hanya mampu mengalihkan maksimal 3,5–5 juta barrel per hari, Selat Hormuz tetap menjadi titik paling krusial bagi keamanan harga energi internasional yang membuatnya jadi chokepoint strategis menopang stabilitas energi sekaligus arsitektur finansial global berbasis dolar. Karena itu, kontrol atas jalur ini bukan sekadar isu keamanan, melainkan bagian dari ‘infrastruktur’ kekuasaan global.
Iran muncul sebagai aktor yang secara bertahap mengganggu konfigurasi ini[3]. Sejak AS keluar dari perjanjian nuklir Joint Comprehensive Plan of Action pada 2018 dan kembali menerapkan sanksi “maximum pressure”[4], Iran terdorong untuk mengembangkan berbagai mekanisme guna menghindari sistem finansial berbasis dolar—mulai dari praktik barter, penggunaan mata uang lokal seperti Yuan dan Rupee, hingga pembangunan jalur pembayaran alternatif di luar sistem perbankan Barat.
Penggunaan Yuan hingga Rupee, Rubel, dan Dirham dalam transaksi energi bukanlah respons sesaat terhadap eskalasi konflik, melainkan kelanjutan dari strategi kolektif jangka panjang untuk meruntuhkan dominasi sistem petrodollar. Sejak dekade 1970-an, petrodollar telah menjadi faktor dominator mutlak dimana hampir seluruh transaksi minyak dunia wajib menggunakan Dolar AS. Sistem ini mewajibkan negara pengimpor untuk memegang cadangan dolar dalam jumlah masif, yang secara otomatis memberikan Amerika Serikat pengaruh geopolitik luar biasa: AS dapat menggunakan dolar sebagai ‘senjata’ melalui sanksi finansial untuk menekan bahkan melumpuhkan ekonomi negara mana pun, seperti yang dialami Iran maupun terhadap Rusia ketika terjadi perang dengan Ukraine. Namun, eskalasi konflik terbaru telah mempercepat dan mempolitisasi langkah de-dolarisasi global ini. Hal ini terlihat ketika Iran hanya mengizinkan kapal melintas setelah membayar tarif transit sebesar kurang lebih US$1 per barel secara eksklusif menggunakan Yuan China atau aset kripto.
Sejak 2018, Tiongkok memelopori kontrak berjangka minyak dalam Yuan (Petroyuan), namun gerakan ini kini jauh melampaui inisiatif satu negara. India, misalnya, telah secara agresif mulai menyetor pembayaran minyak mentah menggunakan Rupee dan Dirham (UEA). Momentum ini meledak seiring dengan penguatan aliansi Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan (BRICS) yang pada awal 2024 resmi memperluas keanggotaannya ke negara produsen energi raksasa seperti Uni Emirat Arab dan Iran.
Bagi blok ini, otonomi ekonomi diwujudkan melalui pengembangan infrastruktur finansial mandiri. Selain mata uang lokal, teknologi seperti Proyek mBridge—sebuah platform mata uang digital bank sentral (CBDC) yang melibatkan Tiongkok, Thailand, UEA, dan Arab Saudi—kini sedang diuji coba untuk memungkinkan transaksi energi instan tanpa menyentuh jalur perbankan Barat. Bahkan, BRICS Pay ditargetkan mulai beroperasi secara luas pada akhir 2026 sebagai alternatif sistem Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication (SWIFT). Dinamika ini membuktikan bahwa perdagangan energi global mulai bergerak keluar dari orbit dolar secara permanen dan hal ini mengindikasikan mulai runtuhnya struktur ekonomi-politik lama menuju tatanan dunia yang lebih multipolar
Perubahan-perubahan ini tidak berlangsung secara terpisah, melainkan saling berkelindan dalam satu dinamika yang lebih luas. Dinamika ini mencerminkan krisis tatanan kapitalisme global dari yang sebelumnya bersifat unipolar. Pergeseran ini terlihat dalam distribusi kekuatan ekonomi global. Pada 1993, proporsi Produk Domestik Bruto (PDB) dunia (Purchasing Power Parity/Paritas Daya Beli (PPP) AS masih sekitar 20%, jauh melampaui Tiongkok yang hanya sekitar 5%. Namun, kesenjangan ini terus menyempit hingga sekitar 2016, ketika Tiongkok melampaui AS. Pada 2022, Tiongkok mencapai sekitar 18,4% dari PDB dunia, sementara AS turun menjadi sekitar 15,5%. Pada saat yang sama, kontribusi negara-negara Selatan (di luar Tiongkok) juga meningkat dari sekitar 37% pada 1993 menjadi sekitar 41% pada 2022, sedikit melampaui Dunia Utara yang berada di sekitar 40,6% (Global South Insights, Based on IMF; Tricontinental, 2024).

Angka-angka ini bukan sekadar statistik pertumbuhan, melainkan sinyal menguatnya ekonomi Tiongkok yang kini mampu secara fundamental menantang dan mengganggu dominasi ekonomi AS serta Eropa yang telah bertahan selama berdekade-dekade. Fenomena ini kemudian menjadi pemicu bagi apa yang disebut sebagai krisis tatanan kapitalisme global. Krisis ini muncul ketika struktur kapitalisme lama yang berbasis pada hegemoni Barat (Dunia Utara) tidak lagi mampu mengakomodasi ledakan produktivitas dan pengaruh politik dari negara-negara Dunia Selatan khususnya Tiongkok.
Pergeseran ini juga tercermin dalam perubahan lokasi surplus global. Jika pada periode sebelumnya surplus energi dari negara-negara Teluk memainkan peran sentral dalam menopang likuiditas internasional, maka saat ini surplus terbesar justru terkonsentrasi di Asia, terutama Tiongkok. Surplus manufaktur yang mencapai lebih dari 1 triliun dolar per tahun menjadikan kawasan ini sebagai pusat akumulasi baru. Namun, berbeda dengan petrodolar, surplus ini tidak sepenuhnya mengalir bebas ke sistem finansial global, melainkan dikelola melalui mekanisme yang lebih terkontrol, sehingga tidak secara otomatis diterjemahkan menjadi likuiditas global.
Kebangkitan kekuatan global saat ini dapat dilihat dalam dua kutub yang berhadap-hadapan, meskipun masing-masing tidak sepenuhnya seragam. Di satu sisi, terdapat negara-negara yang mengusung proyek alternatif terhadap dominasi Barat—baik dalam bentuk sosialisme seperti Tiongkok, Kuba, dan Venezuela, maupun kapitalisme anti-imperialis seperti Rusia dan Iran. Terlepas dari perbedaan ideologis dan strategi, mereka dipersatukan oleh pengalaman historis sebagai objek dominasi imperialisme serta upaya untuk membangun kedaulatan ekonomi-politik di luar hegemoni Barat.
Di sisi lain, terdapat blok imperialis[5] yang dipimpin oleh Amerika Serikat bersama sekutu utamanya di Eropa Barat dan Asia Timur, yang terorganisir melalui aliansi militer seperti NATO (North Atlantic Treaty Organization), AUKUS (Australia, United Kingdom, USA), QUAD (Quadrilateral Security Dialogue) serta didukung oleh dominasi dalam institusi keuangan global. Blok ini masih mempertahankan keunggulan militer dan kontrol signifikan atas tatanan ekonomi-politik internasional, meskipun mulai menghadapi tantangan dari kekuatan-kekuatan baru.
Tantangan terhadap dominasi Dunia Utara ini tidak hanya terjadi melalui pergeseran bobot ekonomi global, tetapi juga melalui perebutan posisi dalam teknologi strategis seperti kecerdasan buatan (AI). Sementara AS masih unggul dalam inovasi frontier–yakni pengembangan model dasar dan riset tingkat tertinggi yang menjadi standar baru dunia, Tiongkok mengembangkan keunggulan teknologi melalui adopsi AI secara luas ke dalam sistem produksi[6]—sebuah strategi yang secara historis sering menjadi kunci dalam pergeseran kekuatan produktif. Hal ini tercermin dalam kemampuan mempertahankan surplus eksternal dalam skala besar, di mana ekspansi sektor teknologi—termasuk semikonduktor dan rantai nilai AI—berkontribusi langsung terhadap akumulasi surplus di Asia.
Pada saat yang sama, lanskap teknologi global bergeser menuju tekno-nasionalisme, di mana negara semakin aktif mengarahkan dan mensinergikan kapital teknologi dengan kepentingan industri dan militer dalam suatu “kompleks tekno-industri”. Pergeseran ini tampak jelas dalam kebijakan Military-Civil Fusion di Tiongkok yang mengaburkan batas antara inovasi komersial dan pertahanan, serta langkah Amerika Serikat melalui CHIPS and Science Act untuk mengamankan posisi dalam rantai pasok semikonduktor.
Hal ini dipicu oleh realitas bahwa kekuatan militer modern kini secara krusial bergantung pada industri elektronik canggih, di mana penguasaan atas semikonduktor dan akses terhadap material rare earth menjadi pilar kedaulatan strategis. Seiring dengan itu, di ranah digital, pertarungan teknologi bergeser menjadi perebutan kendali atas data sebagai aset strategis bagi keamanan dan intelijen nasional. Perlu di ingat bahwa hingga saat ini Tiongkok masih memiliki jumlah penduduk terbesar di dunia dan mereka dengan sistem internet yang terpisah dengan global, telah mampu memaksimalkan data internal mereka. Integrasi ini mendorong sekuritisasi teknologi secara menyeluruh, yang pada gilirannya mempercepat fragmentasi sistem global ke dalam blok-blok yang saling bersaing serta mengikis arus pasar bebas yang selama ini menjadi fondasi kapitalisme global.
Serangan AS terhadap Iran—pemerintahan Trump—tidak koheren. Berbagai justifikasi yang dikemukakan, mulai dari pencegahan ancaman nuklir, perlindungan aset, isu HAM hingga rezim change, memperlihatkan adanya pluralitas kepentingan dan adanya fenomena fragmentasi dalam aparatus negara itu sendiri. Tekanan dari jaringan neokonservatif, lobi Israel, serta kepentingan industri militer dan energi terlihat turut membentuk arah kebijakan, sehingga strategi yang dihasilkan sering kali bersifat kontradiktif, seperti saat negosiasi sedang berjalan, tetapi eskalasi militer tetap saja dilakukan.
Dominasi militer AS dalam kondisi tersebut cenderung dimobilisasi secara lebih agresif untuk mempertahankan posisi hegemonik AS di tengah erosi kekuatan ekonomi dan teknologi relatifnya. Hal ini tercermin dengan meningkatnya intensitas konflik geopolitik dalam satu dekade terakhir—mulai dari Asia Barat, Eropa Timur, hingga Amerika Latin—yang menunjukkan bahwa ketegangan global kini berlangsung secara simultan di berbagai kawasan dan semakin kompleks.Konflik-konflik geopolitik kontemporer tidak lagi sepenuhnya menyerupai perang antarimperialis klasik, melainkan semakin menyerupai konfrontasi multidimensi antara upaya mempertahankan dominasi lama dengan dorongan menuju tatanan yang lebih multipolar—sebuah sistem global di mana pengaruh dan pengambilan keputusan tidak lagi didominasi oleh satu negara (superpower tunggal), melainkan tersebar di antara beberapa pusat kekuatan dunia—yang dipertarungkan secara bersamaan di medan militer, ekonomi, energi, dan teknologi.
Namun, strategi tekanan ini ibarat pedang bermata dua bagi AS karena menyimpan kontradiksi di dalamnya. Alih-alih menekan lawan, gangguan di jalur energi seperti Selat Hormuz justru membuat pasar menjadi liar (volatilitas tinggi) dan secara tidak langsung memaksa negara-negara lain untuk mulai bereksperimen dengan mata uang selain dolar dan mempertanyakan tatanan internasional selama ini.Pada medan tempur, kita melihat munculnya apa yang disebut sebagai ekonomi keausan (attrition economy). Ini adalah kondisi di mana biaya yang dikeluarkan untuk berperang tidak sebanding lagi dengan hasil yang didapat. Sebagai contoh, terdapat ketimpangan logika ekonomi yang mencolok: militer harus menggunakan rudal pertahanan canggih seharga jutaan dolar hanya untuk menjatuhkan drone murah yang harganya mungkin tidak sampai beberapa puluh ribu dolar. Secara jangka panjang, model perang berteknologi tinggi yang mahal ini justru terlihat rapuh saat dipaksa bertahan terus-menerus melawan serangan-serangan murah namun konsisten.
Konsekuensinya bersifat ambivalen. Di satu sisi, fragmentasi tatanan global membuka peluang bagi negara-negara Dunia Selatan untuk mengurangi ketergantungan struktural terhadap pusat kapitalisme global, termasuk melalui diversifikasi mitra ekonomi, sistem pembayaran, bahkan energi. Namun di sisi lain, proses ini tidak secara otomatis menghapus relasi eksploitasi, melainkan hanya menggeser medan dan bentuknya. Konflik ini tidak hanya mencerminkan perebutan kekuasaan antar negara, tetapi juga transformasi yang lebih dalam pada struktur kapitalisme global—sebuah fase transisi yang membuka kemungkinan baru sekaligus menghasilkan ketidakstabilan yang semakin intens.
[1] Merujuk pada mekanisme Petrodollar Recycling, di mana negara-negara produsen minyak utama (terutama anggota OPEC dan GCC) menyalurkan kembali kelebihan pendapatan ekspor mereka yang berbasis Dolar ke dalam sistem keuangan Amerika Serikat. Proses ini dilakukan melalui pembelian surat utang negara (US Treasuries), aset real estate, dan instrumen pasar modal di AS. Praktik ini secara historis menciptakan siklus ketergantungan yang menguntungkan sistem keuangan AS; Washington mendapatkan aliran modal masuk yang masif untuk membiayai defisit anggarannya, sementara negara produsen memperoleh jaminan keamanan dan akses ke pasar finansial paling likuid di dunia.
[2] Kejatuhan harga minyak global pada periode 2014–2016, ketika harga minyak turun dari di atas $100 per barrel menjadi di bawah $50. Penurunan ini dipicu oleh kombinasi ekspansi produksi energi, terutama shale oil di AS, serta keputusan OPEC untuk tidak segera memangkas produksi di tengah perlambatan permintaan global. Dampaknya, surplus negara-negara eksportir minyak menyusut drastis; dalam beberapa kasus bahkan berubah menjadi defisit, sebagaimana dialami oleh Arab Saudi pada pertengahan dekade tersebut. Sejalan dengan itu, akumulasi cadangan devisa berbasis dolar tidak lagi meningkat secara signifikan dan dalam banyak kasus justru digunakan untuk menutup tekanan fiskal dan eksternal. Periode ini sering dipandang sebagai titik awal erosi mekanisme petrodollar recycling.
[3]Akar tekanan ekonomi terhadap Iran dapat ditelusuri sejak Revolusi Islam 1979 yang memicu blokade perdagangan oleh Amerika Serikat, mendorong Iran mengembangkan kemampuan bertahan di luar sistem ekonomi Barat. Sejak awal 2000-an, melalui kombinasi blokade dan embargo energi, Iran juga tidak lagi mengikuti mekanisme pasar minyak global secara konvensional, melainkan memanfaatkan jalur alternatif seperti “armada hantu” dan pasar gelap untuk mempertahankan ekspor minyak. Eskalasi signifikan terjadi pasca-2018 ketika Amerika Serikat secara sepihak keluar dari perjanjian nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), yang kembali memperketat tekanan ekonomi terhadap Iran.
[4] Strategi sanksi ekonomi dan diplomatik agresif yang bertujuan menekan ekspor minyak Iran hingga mendekati nol dengan mengancam para pembeli global, mengisolasi Iran dari sistem keuangan internasional (termasuk akses ke SWIFT), serta mendorong Iran kembali ke meja perundingan untuk kesepakatan baru atau, menurut sebagian analis, memicu tekanan internal yang berujung pada rezim change.
[5] “Blok imperialis” merujuk pada jaringan negara-negara kapitalis maju yang terintegrasi secara militer, finansial, dan politik di bawah kepemimpinan Amerika Serikat, yang meskipun tidak sepenuhnya homogen, memiliki inti dan lingkar sekutu. Inti blok ini terdiri dari negara-negara dengan dominasi dalam militer, keuangan global, dan institusi internasional—seperti Inggris, Jerman, Prancis, dan Jepang—yang menjadi pusat kapitalisme global melalui kontrol atas teknologi, sistem keuangan, dan lembaga internasional. Di sekelilingnya, terdapat aliansi militer dan politik seperti NATO serta konfigurasi keamanan Indo-Pasifik (AS–Jepang–Korea Selatan–Australia), yang mencakup negara-negara seperti Kanada, Australia, Korea Selatan, Italia, dan Belanda dalam orbit strategisnya. Selain itu, blok ini ditopang oleh dominasi dalam institusi ekonomi global sepertiInternational Monetary Fund, World Bank, dan World Trade Organization, yang berfungsi menjaga tatanan ekonomi internasional yang menguntungkan negara-negara inti. Dengan demikian, blok imperialis bukan sekadar kumpulan negara, melainkan jaringan kekuasaan global yang menggabungkan negara kapitalis maju, aliansi militer, dan institusi keuangan internasional.
[6] Tiongkok menunjukkan adopsi kecerdasan buatan (AI) yang luas dan terintegrasi dalam berbagai sektor strategis, mulai dari manufaktur hingga layanan publik. Dalam industri, keberadaan “Lighthouse Factories” menandai penggunaan AI untuk otomatisasi penuh, termasuk predictive maintenance dan optimalisasi rantai pasok yang meningkatkan produktivitas secara signifikan. Di sektor logistik, pelabuhan otomatis seperti Pelabuhan Shanghai dan Pelabuhan Tianjin mengoperasikan kendaraan tanpa pengemudi dan sistem derek berbasis AI selama 24 jam tanpa intervensi manusia. Sementara itu, dalam keuangan digital, platform seperti Alipay dan WeChat Pay memanfaatkan AI untuk analisis data transaksi secara real-time guna menghasilkan skor kredit dan persetujuan pinjaman secara instan. Lebih jauh, teknologi pengenalan wajah diintegrasikan secara masif dalam sistem keamanan, transportasi, dan ritel, menjadikan AI bukan sekadar inovasi, melainkan infrastruktur utilitas sehari-hari dalam kehidupan sosial-ekonomi.
Discussion about this post